Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemprov dan DPRD Bali Batalkan Kunker Luar Negeri, Rencana Kenaikan Tunjangan Ditunda

Rika Riyanti • Rabu, 3 September 2025 | 22:47 WIB

 

DUA RAPERDA: Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9)
DUA RAPERDA: Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9)
 

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan tidak ada agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi kepala daerah maupun DPRD menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pihaknya sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut.

“Tidak ada. Kecuali berobat. Sangat setuju (pelarangan ke luar negeri),” kata Koster usai menghadiri Forum International Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovations (Chandi 2025), Rabu (3/9).

Baca Juga: DPRD Bali Bahas Dua Raperda Inisiatif, Fokus Transportasi Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Selain membatalkan kunker luar negeri, rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Bali juga dipastikan ditunda.

Koster menyebutkan hingga kini belum ada penilaian (appraisal) terkait besaran kenaikan tunjangan.

“Belum. Belum diappraisal,” ujarnya.

Baca Juga: Koster Janjikan Insentif untuk Pecalang Mulai 2026

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack.

Ia menegaskan, meski sebelumnya telah diagendakan, rencana kunjungan luar negeri dibatalkan karena adanya instruksi langsung dari Presiden dan Mendagri.

“Itu pasti ditidakan karena keputusan Mendagri. Semestinya begitu tidak ada,” kata Dewa Jack saat ditemui di Wiswa Sabha Utama (WSU), Rabu (3/9).

Baca Juga: Ahok Kunjungi RTH Bung Karno di Buleleng, Bagikan Pesan Persatuan Lewat Kutipan Pidato Sang Proklamator

Ia juga menegaskan, DPRD Bali harus menerima kenyataan bahwa rencana kenaikan tunjangan tahun ini batal.

“Tidak. Apalagi itu (rencana kenaikan tunjangan). Karena keputusan Presiden dan Mendagri,” tegasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengumumkan larangan kunjungan luar negeri bagi kepala daerah dan DPRD karena mempertimbangkan kondisi nasional usai gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Mencuat Isu Warga Temukan CD Berisi Koleksi Video Diduga Milik Sahroni Saat Penjarahan, Benarkah?

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9), dengan tujuh poin utama yang wajib dijalankan pemerintah daerah.(***)

Editor : Rika Riyanti
#kunker #wayan koster #dprd bali #tunjangan