BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (3/9) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah bersama dengan Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung ini turut dihadiri Sekda Ida Bagus Surya Suamba, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, dan Camat se-Kabupaten Badung.
Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan, dalam rangka mendorong pengolahan sampah secara serempak di semua desa yang ada di Kabupaten Badung, Pemkab Badung kembali melaksanakan pemantauan terhadap desa-desa yang memiliki TPS3R dengan mesin-mesinnya.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Bali Batalkan Kunker Luar Negeri, Rencana Kenaikan Tunjangan Ditunda
Selain itu juga dilakukan di beberapa desa yang tidak memiliki TPS3R tapi pengolahan sampah selama ini ditangani oleh TPST yang terdekat.
“Saya juga mendengarkan salah satu vendor yang direkomendasikan oleh beberapa Perbekel yang menawarkan produknya terkait dengan penanganan sampah di Badung. Mudah-mudahan nanti dengan pertemuan ini kamk akan bisa secepatnya mengambil keputusan. Dan masalah sampah tidak bisa kita ajaknya retorika. Kita harus action langsung, tidak hanya bisa berteori. Terhadap Desa yang TPS3R nya sudah jalan dan sudah bagus saya apresiasi," ujarnya.
Bupati Adi Arnawa juga menerangkan, akan tetap memberikan ruang terhadap perusahaan-perusahaan yang menawarkan produk teknologi terhadap penyelesaian pengolahan sampah di Kabupaten Badung.
OPD terkait, Perbekel dan Lurah, diajak bersama-sama untuk memilih yang terbaik untuk pengolahan sampah.
“Banyak vendor yang menyampaikan teknologi bersama-sama A, B, C, D. Saya ingin benar-benar mendapatkan satu pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang memang-memang menyesuaikan masalah.
Apalagi sekarang ini sudah jelas bahwa TPA Suwung itu ditutup. Selama ini saya melihat bahwa pengolahan sampah yang di masing-masing di TPS3R ini kan masih memberikan residu.
Baca Juga: Travel Warning Sejumlah Negara, Asita Bali Pastikan Situasi di Pulau Dewata Kondusif
Berbeda kalau residu itu hanya sekedar abu, tetapi kalau residu ini masih berbentuk, sampai yang memang tidak bisa diolah di TPA Suwung.
Maka saya ingin memastikan bagaimana alat atau mesin yang kita pakai nantinya, sehingga dengan demikian bisa diolah menjadi Batako atau lainnya,” jelas Adi Arnawa.
Plt. Kepala DLHK Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, sesuai dengan arahan Bupati, DLHK Badung sudah bergerak cepat juga memastikan di masing-masing Desa dan Kelurahan, agar TPS3R wajib terbangun.
Dari 46 Desa dan 16 Kelurahan yang ada di Kabupaten Badung sudah terbangun 41 TPS3R.
“Beberapa Desa dan Kelurahan juga masih ada yang belum bisa membangun TPS3R, karena beberapa kendala, yang utama adalah kendala lokasi, yang kedua adalah operasional, kaitannya dengan SDM dan kemudian sarana-prasarananya. Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang belum memiliki TPS3R, agar mengupayakan minimal lokasi. Kaitannya dengan sarana dan prasarana maupun biaya operasional, itu agar diajukan melalui proposal, sesuai dengan kebijakan Bapak Bupati, akan dibantu melalui dana hibah dan BKK,” ucapnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga