BALIEXPRESS.ID – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Denpasar, Bali.
Seorang mahasiswa berinisial EFJ, 23, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan motor Honda Vario 125 hitam silver DK 6207 AT.
Sepeda motor itu hilang di depan kosnya, Jalan Hayam Wuruk, Gang Sekuni No. 10, Senin (1/9/2025) malam.
Saat itu, korban parkir motor dengan kunci masih tergantung di kendaraan.
Celah tersebut dimanfaatkan MA, 21, pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk membawa kabur motor.
Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti.
Rencana menjual motor curian pun gagal. “Begitu laporan masuk, tim kami tidak menunggu lama. Kami langsung menyebar untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Di hadapan penyidik, MA mengaku beraksi seorang diri. Ia spontan mencuri motor setelah melihat kunci masih menempel.
Pelaku menuntun motor tersebut menjauh dari kos, sebelum menyalakannya di jalan raya.
Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)
Editor : I Made Mertawan