BALIEXPRESS.ID- Sungai Jungle Villa di Banjar Cepaka, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, mengalami kebakaran pada Rabu (24/9/2025) siang.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 Wita.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sebagian bangunan vila hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Sukadana mengatakan, dugaan sementara api bersumber dari korsleting arus listrik pada water heater (pemanas air) yang terpasang di bangunan vila.
Namun demikian, diakuinya, saat ini hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan pengakuan saksi Ahmad Gozali, 42, yang saat itu berada di lokasi kejadian, kemunculan api diawali suara letupan dari arah villa.
Saat mendekat, saksi melihat asap dan api mulai berkobar membakar bangunan.
“Saksi kemudian melapor ke karyawan vila, dan bersama masyarakat berusaha memadamkan api secara manual sebelum menghubungi damkar,” kata Sukadana.
Tak berselang lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Petugas bersama warga berhasil mengendalikan api sehingga hanya seperempat bagian bangunan yang terbakar.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui vila mewah tersebut milik seorang WNA asal Australia yang bernama Hayes Penelope Thompson,53.
Ia juga melaporkan langsung peristiwa kebakaran tersebut ke pihak kepolisian. (*)
Editor : I Made Mertawan