Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemprov Bali Tambah Penyertaan Modal Rp1,4 Triliun untuk Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali

Rika Riyanti • Selasa, 30 September 2025 | 14:20 WIB

 

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

BALIEXPRESS.ID - DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda),  yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, serta hadir langsung Gubernur Koster.

Dalam penjelasannya, Koster menargetkan pertumbuhan ekonomi Bali pada 2026 berada di kisaran 6,00 persen–6,50 persen, dengan laju inflasi 1,5 persen–2,5 persen.

Tingkat kemiskinan ditetapkan pada kisaran 3,00 persen–3,50 persen dan pengangguran terbuka 1,77 persen–2,30 persen.

Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,3 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp3,9 triliun lebih—yang mencakup pajak daerah Rp2,7 triliun, retribusi Rp385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp196 miliar, dan lain-lain PAD sah Rp572 miliar.

Pendapatan transfer ditargetkan Rp1,4 triliun lebih, sementara pendapatan hibah Rp5,7 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan Rp6 triliun lebih. Rinciannya: belanja operasi Rp4,7 triliun, belanja modal Rp473 miliar,

Kemudian belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp807 miliar.

Dari proyeksi tersebut, defisit APBD 2026 mencapai Rp759 miliar atau 14,30 persen, yang akan ditutup dari pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp1 triliun lebih, bersumber dari perkiraan SiLPA 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp243 miliar untuk cicilan pokok pinjaman daerah.

Selain itu, Koster juga menyampaikan rencana penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun.

Dana ini akan direalisasikan bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menurut kajian Tim Penasehat Investasi, penambahan modal ini diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali dalam pembangunan daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang menekankan pengembangan industri kecil dan menengah berbasis budaya sebagai penguat ekonomi masyarakat Bali. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#koster #pusat kebudayaan bali #penyertaan modal