Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KUMUH! Pesisir Pantai Watu Klotok Dikeluhkan, Warga Minta Penertiban Penambang Batu Sikat

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 30 September 2025 | 16:34 WIB
KUMUH : Aktivitas penambangan batu sikat di Pantai Watu Klotok, Kecamatan Klungkung, kembali menuai keluhan warga.
KUMUH : Aktivitas penambangan batu sikat di Pantai Watu Klotok, Kecamatan Klungkung, kembali menuai keluhan warga.

BALIEXPRESS.ID – Aktivitas penambangan batu sikat di Pantai Watu Klotok, Kecamatan Klungkung, kembali menuai keluhan warga.

Selain merusak lingkungan pesisir, kegiatan yang berlangsung bertahun-tahun ini membuat kawasan pantai terkesan kumuh dan mengganggu keindahan jalur pariwisata setempat.

Tokoh masyarakat, I Komang Suantara, mendesak Satpol PP Klungkung bertindak tegas menertibkan para penambang. Menurutnya, Pantai Watu Klotok merupakan kawasan penting yang masuk jalur wisata dari Tegal Besar hingga Goa Lawah, sekaligus lokasi berdirinya Pura Sad Kahyangan yang wajib dijaga kelestariannya.

“Kalau ada yang mengambil batu atau pasir tanpa izin bupati, itu jelas melanggar aturan. Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian Kerusakan dan Lingkungan Hidup sudah menegaskan ancaman kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta. Itu harus ditegakkan,” ujar Suantara.

Ia mengingatkan, abrasi di pantai tersebut bisa semakin parah jika penambangan dibiarkan. Kondisi itu bahkan dapat mengancam keberadaan Pura Watu Klotok sebagai salah satu pura Kahyangan Jagat.

Suantara juga menilai pengawasan Satpol PP masih lemah. Meski sudah ada imbauan, aktivitas penambangan tetap berjalan. “Satpol PP ada di tiap kecamatan, tinggal diberdayakan. Kalau sarana kurang, pemerintah bisa mendukung. Tapi kalau personel lengkap tapi pengawasan tidak jalan, lebih baik dipindah saja,” tegasnya. 

Ia menambahkan, penegakan aturan jangan sampai terhambat oleh kepentingan politik. “Harapan kami, Satpol PP benar-benar menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai pantai kita rusak karena eksploitasi sumber daya tanpa izin,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa menyatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para pencari batu sikat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Dalam kesempatan itu, DLHP telah mendata para penambang.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan DLHP agar pembinaan bisa dilakukan bersama OPD teknis. Harapannya, para pencari batu sikat bisa diarahkan untuk mencari mata pencaharian lain sebelum langkah penegakan dilakukan,” jelas Suwarbawa.

 

Ia menambahkan, ke depan fokus utama adalah pembinaan dan edukasi agar pencari batu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta menjaga estetika kawasan sekitar Pura Watu Klotok. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Batu Sikat #pantai watu klotok #pesisir #satpol pp #klungkung #kumuh