Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Penusukan di Kintamani, Asmara Diduga Jadi Pemicu Aksi Nekat Kadek RPJ

I Made Mertawan • Minggu, 5 Oktober 2025 | 18:11 WIB
ilustrasi penusukan
ilustrasi penusukan

BALIEXPRESS.ID- I Kadek EDB, 23, warga Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh Kadek RPJ, 28, asal Desa Batur Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 17.10 Wita di depan Balai Banjar Desa Kedisan, Kintamani.

Akibat luka tusukan, korban sempat dilarikan ke RSUD Bangli sebelum diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Bangli. Polisi sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, Iptu Nur Habib Auliya, Minggu (5/10/2025).

Kronologi bermula ketika korban sebelumnya pesta miras jenis arak bersama beberapa rekannya di sebuah pondok di Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani.

Sekitar pukul 17.00 Wita, korban bersama dua rekannya menuju Kedisan menggunakan mobil Avanza.

Sesampainya di depan Balai Banjar Kedisan, korban tiba-tiba didatangi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban hingga mengalami luka robek di siku kiri dan ketiak kiri.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena jengkel terhadap korban.

Korban diduga menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku yang memicu aksi nekat tersebut.

Polisi telah menetapkan Kadek RPJ sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Iya, sudah tersangka," katanya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#penusukan #Kintamani #asmara