BALIEXPRESS.ID - Komisi IV DPRD Badung, Rabu (8/10) melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Giri Asih di Jl Ciung Wanara No 5 Blahkiuh, Abiansemal.
Kunjungan lapangan dilakukan untuk mengecek pengelolaan operasional RSUD Giri Asih.
Hal ini dilakukan lantaran hingga kini rumah sakit tersebut tak kunjung beroperasi.
Baca Juga: Beri Sambutan Dalam Musda, Wayan Suyasa Pilih Mundur Dari Calon Ketua DPD Partai Golkar
Kunjungan lapangan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana didampingi Anggota Made Suwardana, Gede Suraharja, Ni Luh Putu Sekarini dan Wayan Joni Pergawa.
Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, dirinya bersama anggota ingin melihat langsung kendala yang dihadapi sehingga RSUD Giri Asih yang hingga kini belum beroperasional.
Ternyata permasalahannya adalah terkait lahan yang digunakan.
Baca Juga: Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
“Nah tadi kami sudah mendengar bahwa sedang dilakukan pengurusan operasional. Dan salah satunya adalah izin tanah provinsi yang dipakai oleh Rumah Sakit Giri Asih adalah milik provinsi yang statusnya pinjam pakai,” ujar Graha Wicaksana.
Pihaknya pun meminta Pemkab Badung agar bersurat ke Pemerintah Provinsi Bali agar tanah tersebut dapat dihibahkan.
Agar RSUD Giri Asih dapat digunakan untuk akreditasi rumah sakit, tanpa harus mengajukan surat pinjam pakai lagi. “Supaya tidak ada lagi setiap 4 tahun, 5 tahun ada lagi perpanjangan,” tegasnya.
Baca Juga: Ida Rsi Mundi Janji Hapus Semua Video Viral Usai Ucapannya Tuai Kontroversi
Politisi asa Kuta ini juga menyoroti sarana dan prasarana di RSUD Giri Asih yang masih kurang.
Seperti pendingin ruangan (AC) dan genset yang perlu diprioritaskan pada Perubahan APBD 2025.
Sehingga dapat segara beroperasi, minimal pada akhir tahun ini unit gawat darurat (UGD) terlebih dahulu sesuai dengan target.
“Minimal UGD-nya sudah bisa beroperasi dulu, agar masyarakat bisa dilayani untuk gawat darurat. Harapan kami, tahun depan tahun 2026 RSUD Giri Asih sudah bekerjasama dengan BPJS,” terangya.
Sementara, Direktur RSUD Giri Asih dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengurus kelengpakapan agar rumah sakit segera beroperasional.
RSUD Giri Asih ini tak kunjung beroperasional lantaran terkendala alas hak berupa surat pinjam pakai dari Provinsi Bali.
Terlebih surat tersebut baru diberikan pada 1 September 2025.
“Setelah keluar alas hak pinjam pakai baru kami mengurus kelengkapan untuk izin lingkungan di DLHK kabupaten Badung. Nanti kalau sudah keluar surat izin lingkungan baru kita bisa mengurus SLF di PUPR. Setelah SLF baru kita mengurus surat izin operasional (SIO) di DPMPTSP,” paparnya.
Ayu Ratnawati pun berencana di akhir tahun 2025 ini, UGD RSUD Giri Asih dapat melayani masyarakat.
“Setelah itu di tahun 2026 baru kita mempersiapkan akreditasi. Dan mudah-mudahan bisa segera bekerjasama dengan BPJS. Mungkin di pertengahan tahun 2026. Setelah itu baru kita bisa membuka pelayanan lain untuk masyarakat berobat,” ujarnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga