Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kecelakaan Kerja Bongkar Muat di Celukan Bawang, Pelindo dan Dinsnaker Lakukan Evaluasi Total

Dian Suryantini • Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:13 WIB

Disnaker Buleleng mengunjungi korban kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Celukan Bawang.
Disnaker Buleleng mengunjungi korban kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Celukan Bawang.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terjatuh dalam palka kapal. Ia jatuh setelah kepalanya tersenggol sling baja (wire rope sling) yang menderek palet kayu, saat proses bongkar muat berlangsung, Minggu (5/10), lalu.

Korban bernama Made Kumita. Pria berusia 57 tahun ini diketahui merupakan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), yang saat itu sedang bekerja di area dermaga. Nahas, saat alat berat mengangkat palet dari dermaga ke atas geladak kapal, ayunannya mengenai kepala korban hingga ia terjatuh ke dalam palka kapal. Korban segera dilarikan ke RS Santhi Graha, dan saat ini kondisinya dilaporkan membaik.

Yang membuat miris, korban ternyata tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, operator alat berat yang mengoperasikan derek diduga belum memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.

Menanggapi kejadian ini, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, bersama Plt. Kepala Bidang Hubungan Industrial, Made Sadipa, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana, serta staf, turun langsung ke lokasi TKBM dan menemui pihak Pelindo Celukan Bawang.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula General Manager Pelindo Celukan Bawang, Mochammad Imron. Mereka membahas sejumlah langkah tindak lanjut, mulai dari penanganan korban, pemberian santunan Rp1,5 juta, pemeriksaan kesehatan oleh Pelindo, hingga pembagian 500 paket APD kepada pekerja.

Plt. Kadisnaker Kariaman meminta adanya pakta integritas, perbaikan teknis kerja, serta pendataan ulang SIO bagi seluruh operator alat berat di pelabuhan.

“Pelanggaran pertama akan diberi teguran. Bila sampai tiga kali, pekerja tidak akan diperbolehkan bekerja karena menyangkut keselamatan,” tegas Kariaman saat dihubungi, Kamis (9/10).

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana menekankan,  perlunya penerapan sanksi tegas bagi pekerja maupun perusahaan yang melanggar aturan keselamatan. Ia juga menyampaikan akan ada pertemuan tindak lanjut pekan depan untuk mengetahui sejauh mana progres penguatan teknis K3 di lingkungan TKBM.

Dari sisi manajemen pelabuhan, General Manager Pelindo Celukan Bawang, Mochammad Imron, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan K3 di area kerja.

“Kami menyayangkan kejadian ini dan menjadikannya pembelajaran untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja,” ujarnya.

Menurut data Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, dari sekitar 700 pekerja yang tercatat, mayoritas berusia di atas ketentuan ideal untuk buruh bongkar muat, sehingga memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan. ***

Editor : Dian Suryantini
#kecelakaan #buruh #disnaker #celukan bawang #k3