BALIEXPRESS.ID - Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali kembali menjadi sorotan.
Proyek energi yang disebut-sebut akan memperkuat kemandirian energi di Pulau Dewata ini justru menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan desa adat pesisir.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menargetkan persetujuan lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Terminal LNG di Sidakarya, Denpasar Selatan, dapat terbit pada akhir September 2025.
Ia menyebut, terminal tersebut akan dibangun di titik sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai Sidakarya.
Baca Juga: BRI Cetak Rekor Gemilang, Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025
Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada 2 September 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga menegaskan proyek terminal LNG Sidakarya akan tetap berjalan, namun dengan pergeseran titik lokasi ke area lepas pantai.
“Akan dilanjutkan. Cuma titiknya dipindahkan ke offshore, jadi ada jarak yang coba ditentukan, titik yang awal dipindahkan,” jelas Dewa Indra.
Namun, rencana ini tak lepas dari penolakan.
Baca Juga: Berdaya Lewat Bisnis: Kisah Dr. Ary Pratiwi, Dosen yang Buka Jalan UMKM Inklusif di Bali
Setelah sebelumnya Desa Adat Serangan menolak pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) LNG, mereka kembali menegaskan sikap serupa pada 15 September 2025 lalu.
Mereka menilai lokasi baru yang berjarak 3,5 kilometer dari bibir pantai masih terlalu dekat dengan pemukiman warga, pura, dan wilayah aktivitas masyarakat pesisir.
Desa Adat Serangan bahkan menyerahkan surat penolakan kedua secara langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta pada 26 September 2025.
Surat tersebut diterima oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro.
Dalam surat itu, mereka meminta KLH untuk menunda atau menghentikan penerbitan izin proyek LNG.
Meski sempat digelar pertemuan daring pada 2 Oktober 2025 yang melibatkan perwakilan dari wilayah Serangan, Pesanggaran, Sanur, Pedungan, dan Sidakarya, Desa Adat Tanjung Benoa belum dilibatkan.
Baca Juga: TRAGIS! Geng Motor Tabrak Mobil Boks, Satu Orang Meninggal, Polisi Temukan Busur dan Panah
“Tanggal 2 Oktober kita banyak kasih masukan,” ujar Prajuru Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, Jumat (10/10).
Sementara itu, Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, menilai proyek LNG ini berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak dikaji secara matang.
Ia mengingatkan agar pembangunan infrastruktur energi jangan sampai mengorbankan nilai-nilai adat dan kelestarian alam Bali.
“Kalau secara profesional titiang menanggapi itu, sebenarnya tujuan pemerintah itu pada prinsipnya kan baik. Mendorong kemandirian energi. Tetapi kita lihat situasinya sekarang, kalau memang tujuannya itu untuk kepentingan masyarakat banyak sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 dan manfaatnya bisa dirasakan desa adat hingga masyarakat umum, kenapa tidak didukung? Tetapi, kalau itu hanya sekedar kedok saja yang ke depan keberadaannya justru menyisakan bencana dan tidak sesuai dengan nilai-nilai adat di Bali, ya lebih baik tolak!” tegas Made Wijaya, Sabtu (11/10).
Baca Juga: Nekat Gelapkan Uang Penjualan Sembako, Pria Asal Lampung Selatan Diringkus Polsek Nusa Penida
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Badung itu menambahkan, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif sebelum melangkah lebih jauh dalam proyek tersebut.
“Pemerintah harus itu melakukan kajian secara komperhensif, dipaparkan dulu itu ke bawah, apa maksudnya pembangunan itu? manfaatnya apa? kalau ada yang merugikan adat atau berpotensi merusak alam, ya tolak!” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan dukungan terhadap pembangunan terminal LNG selama sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Ia menjelaskan bahwa jaringan gas tidak hanya direncanakan di Sidakarya, tetapi juga di wilayah Pedungan dan Sesetan, dengan opsi penempatan terminal di kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Baca Juga: TRAGIS! Geng Motor Tabrak Mobil Boks, Satu Orang Meninggal, Polisi Temukan Busur dan Panah
Sebagai catatan, terminal LNG mini pertama di Asia telah beroperasi di Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa sejak 2016.
Fasilitas yang dikelola oleh Pelindo Energi Logistik (PEL) ini berfungsi sebagai gerbang penerimaan gas alam cair untuk kebutuhan energi bersih di Bali, seperti pembangkit listrik, transportasi, dan industri.
Baca Juga: Muncul Asap Tebal di Pagi Buta, Dapur Warga Getakan Dilalap Si Jago Merah
Rencana pengembangan terminal LNG Bali Offshore sendiri juga telah menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiartha pada Desember 2023 lalu.(***)
Editor : Rika Riyanti