Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tertibkan Administrasi, 135 Warga Pendatang di Banjar Tegal Urus SKLD

Dian Suryantini • Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Pendataan penduduk pendatang di kawasan Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng
Pendataan penduduk pendatang di kawasan Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, menjadi sasaran pendataan penduduk pendatang. Sejak pukul 08.30 WITA, aparat gabungan dari unsur kelurahan, TNI, Polri, hingga instansi terkait tampak bergerak serentak melakukan kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas antara pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Pendataan penduduk pendatang sangat penting. Selain untuk memastikan kelengkapan identitas, juga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelasnya, Rabu (15/10).

Kegiatan Duktang di Banjar Tegal kali ini melibatkan berbagai unsur. Hadir Bhabinkamtibmas Banjar Tegal Aipda Made Sukadana, Babinsa Sertu Ketut Julianta, Kasipem Kelurahan Banjar Tegal, para Kaling (Kepala Lingkungan), serta personel dari Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng.

Mereka turun langsung ke lapangan untuk mendata warga pendatang yang belum memiliki dokumen identitas lengkap, belum melapor diri, maupun yang memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dengan masa berlaku telah habis.

“Masih banyak penduduk pendatang yang belum tertib administrasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan semua warga, baik penduduk tetap maupun pendatang, terdata dengan jelas dan sah secara hukum,” terang IPTU Yohana.

Dari hasil pendataan, sebanyak 135 orang penduduk pendatang melakukan penertiban dokumen identitas. Rinciannya, 94 orang melakukan perpanjangan SKLD, sementara 41 orang mengurus SKLD baru. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran warga terhadap pentingnya dokumen kependudukan mulai meningkat.

IPTU Yohana menegaskan, selama kegiatan berlangsung, aparat tidak menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dari para warga pendatang. “Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib. Ini menunjukkan bahwa warga Banjar Tegal cukup kooperatif dan sadar pentingnya menjaga keamanan bersama,” ujarnya. 

Selain pendataan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada warga pendatang agar lebih memperhatikan masa berlaku dokumen mereka. Petugas mengingatkan bahwa SKLD (F1-15) memiliki batas waktu tertentu, sehingga perlu diperpanjang secara berkala.

“Warga diimbau untuk segera memperpanjang SKLD sebelum masa berlakunya habis. Bagi yang belum memiliki, silakan segera mengurus di Kantor Lurah Banjar Tegal,” tutur IPTU Yohana.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keteraturan administrasi dan keamanan lingkungan. “Kami berharap warga yang sudah tertib administrasi bisa mengingatkan kerabat atau rekan sesama pendatang untuk melakukan hal yang sama. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal tanggung jawab sosial,” tambahnya. ***

Editor : Dian Suryantini
#banjar tegal #duktang #polres buleleng #buleleng