Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Membahayakan, Senderan Jalan di Gang Pudak Ubung Amblas Tergerus Banjir

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 16 Oktober 2025 | 03:12 WIB

Kondisi Gang Gang Pudak, Jalan Cokroaminoto, Lingkungan Sedana Mertha, Kelurahan Ubung, Denpasar, Rabu (15/10).
Kondisi Gang Gang Pudak, Jalan Cokroaminoto, Lingkungan Sedana Mertha, Kelurahan Ubung, Denpasar, Rabu (15/10).

BALIEXPRESS.ID - Kondisi di salah satu titik Gang Pudak, Jalan Cokroaminoto, Lingkungan Sedana Mertha, Kelurahan Ubung, Denpasar sangat membahayakan.

Hal ini lantaran senderan jalan ini amblas akibat tergerus banjir pada 10 September 2025 lalu.

Kondisi membahakan ini pun terlihat dari tanah yang telah tergerus air dan hanya menyisakan paving diatasnya.

Baca Juga: Bahas Dampak Pengurangan TKD, Bupati Satria Audiensi ke Kemendagri

Seorang pengendara yang sering melintas di jalan tersebut, Adrian mengaku, sebelum banjir kondisinya memang telah tergerus.

Hanya saja saat terjadi banjir sebelumnya kondisi jalan bertambah parah.

“Saat banjir 10 September kemarin makin lebar, memakan setengah jalan,” ujar Adrian, Rabu (15/10).

Baca Juga: DPRD Bali Bahas Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan dan Dukungan

Ia menyebutkan, Gang Pudak adalah jalan alternatif.

Biasanya dapat dilalui untuk menuju Jalan Ken Arok dari Jalan Cokroaminoto.

Dirinya pun berharap kondisi ini segera mendapatkan perhatia dari pemerintah.

Baca Juga: Klarifikasi Maxxs Group Internasional, Sebut Okum Internal Salahgunakan Wewenang, Tempuh Jalur Hukum

Sebab jika tidak segera ditangani ditakutkan akan semakin parah menyebabkan jalan jebol, sehingga tidak dapat dilalui.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata mengatakan, senderan Gang Pudak menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.

Untuk penanganan pun sedang dikoordinasikan dengan BWS melalui Bidang SDA.

"Itu kewenangan BWS. Untuk program penanganan kami sedang koordinasikan dengan BWS melalui bidang SDA kami,” ungkap Airawata.

Pihaknya menyebutkan, tergerus ya senderan Gang Pudak bukan pertama kalinya terjadi.

Ia pun mengaku, dalam kejadian sebelumnya Dinas PUPR Denpasar telah melakukan perbaikan pada tahun 2024.

Namun saat ini terjadi lagi kerusakan di sebelah selatan lokasi perbaikan. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#ubung #amblas #Membahayakan #jalan #banjir