Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Ranperda Buleleng Segera Disahkan Jadi Perda

Dian Suryantini • Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:05 WIB

 

Rapat kesepakatan pengesahan dua ranperda di DPRD Kabupaten Buleleng
Rapat kesepakatan pengesahan dua ranperda di DPRD Kabupaten Buleleng

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng dinyatakan siap melangkah ke tahap final setelah seluruh Fraksi di DPRD Buleleng menyampaikan persetujuan dalam rapat penyampaian pendapat akhir fraksi, Selasa (21/10), di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, tersebut berlangsung kondusif. Tidak ada perbedaan pandangan yang berarti antarfraksi, justru terlihat kesamaan sikap untuk segera mendorong dua Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Ranperda yang dimaksud yakni, Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa serta Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kelima Fraksi di DPRD Buleleng — PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, serta Demokrat-PKB — seluruhnya menyatakan sepakat. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Ketut Trina Utama, Fraksi Partai Golkar oleh Made Suarsana, Fraksi NasDem oleh Made Putri Nareni, Fraksi Gerindra oleh Luh Marleni, dan Fraksi Demokrat-PKB oleh Kadek Sumardika.

Seluruh fraksi menilai kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan yang matang antara eksekutif dan legislatif, termasuk pembahasan teknis bersama tim dari Pemerintah Daerah. Selain itu, setiap fraksi juga menilai pentingnya keselarasan aturan yang akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan daerah dan efisiensi kerja birokrasi.

Baca Juga: Ketut Agus Winaya Budidaya Spirulina Jadi Sumber Gizi di Desa Les

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, usai rapat menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh fraksi. Ia menegaskan, dengan adanya kesepakatan bulat ini, kedua Ranperda akan segera diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali untuk mendapatkan fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

“Semua fraksi telah menyatakan persetujuan. Maka selanjutnya kedua Ranperda tersebut akan kami serahkan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk difasilitasi. Kami berharap prosesnya berjalan lancar sehingga segera dapat dieksekusi,” ujar Wandira.

Lebih lanjut, Wandira menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 menjadi salah satu poin penting karena memuat perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam rancangan tersebut, terdapat penggabungan beberapa dinas yang diharapkan mampu menekan beban belanja pegawai serta belanja operasional, dan mengalihkan fokus ke belanja infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan penggabungan beberapa OPD ini, anggaran dapat lebih efisien dan dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur. Selain itu, kami juga berharap setelah penetapan Ranperda ini, Bupati Buleleng segera melakukan pengisian jabatan sesuai bidang dan kompetensi agar pelayanan publik bisa segera berjalan efektif,” tambahnya.

Fraksi-fraksi juga memberikan catatan serupa: selain efisiensi anggaran, perombakan struktur organisasi harus diiringi dengan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kinerja, agar penggabungan OPD tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Ranperda tentang pencabutan lima Perda yang berkaitan dengan pemerintahan desa juga dinilai perlu segera ditetapkan. Fraksi menilai sejumlah aturan lama sudah tidak relevan dengan regulasi terbaru di tingkat nasional maupun daerah, sehingga pencabutan ini akan memberikan kepastian hukum serta menyederhanakan sistem administrasi pemerintahan desa di Kabupaten Buleleng.

Penyamaan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama dalam pembahasan dua Ranperda ini. Sejak awal, proses pembahasan diklaim berjalan dengan baik, transparan, dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan hukum, efektivitas kelembagaan, hingga manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh seluruh fraksi, DPRD Buleleng menargetkan kedua Ranperda ini segera dibawa ke tahapan rapat paripurna untuk ditetapkan setelah melalui fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bali. ***

Editor : Dian Suryantini
#final #perda #Fraksi #dprd buleleng #ranperda