Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Komisi III Bongkar Proyek Sekolah di Klungkung Asal Jadi, Plesteran Dicampur Tanah hingga Pagar Miring

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:49 WIB
RAKOR : Rapat koordinasi antara Komisi III dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, Selasa (21/10/2025).
RAKOR : Rapat koordinasi antara Komisi III dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, Selasa (21/10/2025).

BALIEXPRESS.ID — Kualitas pembangunan sarana pendidikan di Klungkung kembali menjadi perhatian serius.

Komisi III DPRD Klungkung menemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek pembangunan pagar, toilet, dan ruang UKS di SD Negeri 1 Bakas, Kecamatan Banjarangkan, yang menelan anggaran sekitar Rp405 juta.

Temuan ini mencuat dalam rapat koordinasi antara Komisi III dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, Selasa (21/10/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti mutu bangunan yang dianggap jauh dari standar teknis.

Anggota Komisi III, Wayan Widiana, mengungkapkan bahwa kondisi pagar sekolah tampak miring dengan plesteran berwarna cokelat. Setelah dikonfirmasi ke pihak pekerja, diketahui campuran plester menggunakan tanah.

“Kami temukan langsung di lapangan, temboknya miring dan warnanya tidak wajar. Setelah ditanya, ternyata pasirnya dicampur tanah,” ujarnya.

Menurut Widiana, proyek ini merupakan lanjutan dari upaya perbaikan fasilitas sekolah yang rusak akibat gempa 2024 lalu. Namun, hasil pembangunan justru mengecewakan dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Selain pagar yang miring, atap beton toilet juga ditemukan bocor. Widiana menegaskan agar Disdikpora memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana agar kualitas pekerjaan tidak dikorbankan demi kejar waktu atau kepentingan lain.

Politikus Gerindra itu juga menyoroti dugaan adanya tekanan politik dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia membandingkan kualitas pembangunan di SDN 3 Nyalian yang disebut jauh lebih baik.

“Apakah ini ada kaitannya dengan partai politik? Karena di sekolah lain hasilnya jauh lebih rapi,” ucapnya dengan nada sindiran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menegaskan DPRD memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penyelidikan terhadap proyek yang diduga bermasalah. Ia menilai praktik pencampuran pasir dengan tanah dalam pembangunan pagar sekolah tidak bisa ditoleransi.

“Kalau benar seperti itu, ini sudah tidak layak dan bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana membantah adanya unsur politik di balik proyek tersebut. Ia memastikan seluruh kegiatan pembangunan sarana pendidikan dilakukan murni berdasarkan perencanaan dinas.

“Ini murni kesalahan teknis di lapangan, tidak ada kaitan dengan politik. Kami akan tindak lanjuti dan pastikan perbaikan segera dilakukan,” jelasnya.

Rapat koordinasi akhirnya menyepakati perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pendidikan di Klungkung agar ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran mutu konstruksi yang bisa membahayakan keselamatan siswa. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pembangunan #komisi iii #sarana pendidikan #ketidaksesuaian #klungkung #DPRD KLUNGKUNG