BALIEXPRESS.ID - Satpol PP Badung terus menggencarkan penertiban guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga wisatawan.
Bahkan dalam sidak terakhir sebanyak 29 orang diamankan.
Mereka diantaranya adalah gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak punk, hingga waria.
Baca Juga: Krama Julah Pantang Ngadol Karang
Penertiban yang dilakukan sebagai langkah pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga citra dan kenyamanan kawasan wisata.
Penertiban ini dilakuakan di wilayah Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan, Mengwi dan Abiansemal.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara pun membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Pensiunan Perumda Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung Minta Seluruh Hak Dibayarkan
Pihaknya mengaku, penertiban dapat dilakukan kapan saja, seperti ketika dilihat gepeng akan langsung diamankan.
"Jadi kegiatan penertiban ini, merupakan kegiatan rutin kami. Sehingga jika ada laporan dan kami melihat langsung, akan kami amankan," ujar Suryanegara, Selasa (21/10).
Pihaknya menyebutkan, pada giat penertiban Gepeng sebelumnya dilakukan di Kuta utara.
Baca Juga: Tumpek Wariga di Dasar Laut: Festival ‘Jaladhi Vistara’ Bondalem Tebar Kehidupan Baru untuk Karang
Selain Gepeng juga didapat waria, hingga anak punk.
“Razia itu kami lakukan full dari siang hingga dini hari. Bahkan saat itu kita berhasil mengamankan total 29 orang, yang dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan wisata," ungkapnya.
Sementara Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Badung, Made Astika menerangkan, dari hasil penertiban tersebut petugas mengamankan total 29 orang.
Terdiri dari 19 gepeng, 5 waria, dan 5 anak punk.
“Jumlah yang kami amankan tidak ada peningkatan dari sebelumnya, hanya saja kali ini ada anak punk dan waria,” terang Astika.
Lebih lanjut Astika menyatkaan, 19 orang gepeng yang diamankan semua berasal dari Karangasem.
Bahkan mereka tidak hanya sekali terjaring dalam sidak.
Sebab semua merupakan wajah lama yang kerap tertangkap.
Dari hasil razia tersebut, ia berharap, masyarakat ataupun wisatawan tidak merasa nyaman dalam beraktifitas dan berwisatawan di Badung.
"Jadi semua orang yang terjaring razia kita ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk di bina. Bahkan mungkin ada yang dipulangkan secara langsung," imbuhnya seraya berharap jika masyarakat menemukan agar melaporkan sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga