BALIEXPRESS.ID - Anggota Komisi III DPRD Badung, Gde Aryantha kembali menyoroti dana Pemkab Badung di rekening bank.
Dana tersebut meski disebut bukan mengendap namun jumlahnya sangat besar.
Dirinya pun menilai serapan anggaran belum maksimal, terlebih saat ini mendekati tutup tahun.
Baca Juga: BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Motor Pertumbuhan
Anggota DPRD Badung, Gede Aryantha, menilai penjelasan tersebut perlu dilihat lebih jernih dari sisi efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian dirinya mengaku tidak menuduh adanya pelanggaran yang dilakukan atas adanya dana tersebut.
“Kami tidak menuduh ada pelanggaran. Tapi publik berhak tahu mengapa dana triliunan rupiah masih tersimpan di bank, sementara masih ada kegiatan fisik dan sosial yang belum terlaksana. Itulah yang kami maksud dengan dana mengendap, bukan soal niat, tapi soal kecepatan dan efektivitas penyerapan anggaran,” ujar Aryantha, Jumat (24/10).
Baca Juga: Dua Wisatawan Belanda Terjatuh dari Jembatan Kuning, Polisi Pasang Garis Pembatas
Menurutnya, posisi kas daerah yang masih mencapai Rp 2,06 triliun pada akhir Oktober menandakan belanja daerah belum optimal.
Mengingat sisa waktu tahun anggaran tinggal dua bulan.
“Kalau semua anggaran disebut berjalan, mestinya serapan sudah mendekati 90 persen. Kalau masih di bawah itu, berarti uangnya belum bekerja,” tegasnya.
Aryantha juga menyoroti dana Rp 1,46 triliun dalam giro dan Rp 600 miliar deposito yang dijelaskan sebagai dana aktif dan jaminan pinjaman PT. SMI.
Secara akuntansi, hal ini dinilai bisa saja benar, namun secara ekonomi daerah, uang tersebut belum memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Selama dana masih tersimpan di rekening, berarti uang rakyat belum berputar di lapangan. APBD itu fungsinya bukan sekadar menjaga saldo, tapi menggerakkan ekonomi daerah, dari kontraktor, UMKM, sampai masyarakat kecil,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk memperkuat kepercayaan publik, pemerintah daerah sebaiknya membuka data realisasi anggaran dan posisi kas secara transparan.
“Kalau memang tidak ada dana mengendap, buka saja dashboard realisasi ke publik. Tampilkan progres fisik dan keuangan per OPD. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai langsung tanpa persepsi negatif,” ujar politisi yang di kenal humble tersebut
Lebih lanjut Politisi Gerindra asal Canggu ini menegaskan, sikap kritis DPRD bukan untuk menyudutkan pemerintah daerah.
Melainkan memastikan uang rakyat benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami menghargai klarifikasi Pemkab Badung tapi kami juga berkewajiban memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan cepat, tepat, dan transparan. Karena bagi masyarakat, uang yang masih di bank sama artinya dengan program yang belum dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga