BALIEXPRESS.ID – Jajaran Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian perhiasan emas di Dusun Karang Sari, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Kamis (30/10/2025).
Korban, Ni Ketut Alop, 65, seorang petani asal setempat, melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan berupa kalung, cincin, dan anting dengan total berat sekitar 44 gram. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp75 juta.
Peristiwa tersebut terungkap ketika anak korban, Ni Ketut Cindra Wati, bermaksud meminjam perhiasan untuk keperluan odalan di Pura Seming, Desa Ped. Saat lemari tempat penyimpanan dibuka, korban terkejut mendapati seluruh perhiasan sudah raib.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, bersama tim Unit Reskrim, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
"Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mengamankan TKP. Saat ini penyelidikan masih terus kami lakukan dengan mengumpulkan bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak tertentu,” ujar AKP Kesuma Jaya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan.“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat. Pelaku pasti kami kejar hingga tertangkap,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga barang berharga, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.“Pastikan rumah terkunci rapat, simpan barang berharga di tempat aman, dan segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesannya.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pencurian perhiasan bernilai puluhan juta rupiah tersebut. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana