BALIEXPRESS.ID - Pasca pembongkaran puluhan usaha di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, puing-puing bangunan masih berserakan.
Kondisi ini pun dikeluhkan oleh masyarakat maupun wisatawan asing.
Hal ini pun lantaran pantai yang terkenal dengan aktivitas surfingnya, kini kondisinya membahayakan.
Baca Juga: HUT ke-75 IDI Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Pengabdian Dokter
Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta saat dihubungi, Minggu (2/11) pun tidak memungkiri hal tersebut.
Ia menyatakan, kondisi saat ini menyisakan masalah baru bagi masyarakat, aktivitas nelayan, hingga wisatawan.
Terlebih kondisi Pantai Bingin kini terlihat kumuh dan mengurangi keindahannya.
Baca Juga: Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
“Pantai Bingin ini terkenal dengan sport center surfing, tapi sekarang dikeluhkan oleh warga lokal maupun wisatawan asing. Puing-puing di pantai ada yang dibawa ke pasir dan ditimbun, sehingga terlihat jorok dan tidak bagus secara estetika,” ujar Sumerta.
Pihaknya menyebutkan, penimbunan puing di area pantai justru berpotensi menimbulkan bahaya ketika gelombang pasang datang.
Sebab saat air pasang datang puing-puing bangunan dapat kembali muncul. Selain merusak pemandangan, puing-puing yang berserakan juga berisiko bagi keselamatan pengunjung dan peselancar.
Baca Juga: KPU Bangli Beri Tanggapan Temuan Bawaslu soal Warga Hidup Tercatat Meninggal
“Saya banyak menerima keluhan dari warga sekitar dan wisatawan yang merasa tidak nyaman. Setelah ada keluhan, malah puingnya ditimbun. Ini berpotensi digerus ombak saat gelombang tinggi atau rob, dan akhirnya pantai jadi terlihat jorok lagi,” ungkapnya.
Terkait permasalahan tersebut, Desa Adat Pecatu telah berkoordinasi dengan Satpol PP Badung sebagai pelaksana kegiatan penertiban dan pembersihan pantai.
Namun, diakuinya hingga kini hasilnya belum memuaskan.
“Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP Badung terkait pelaksana kegiatan tersebut. Katanya sementara masih dibersihkan. Tetapi saat ini, malah ditimbun mungkin untuk telihat sudah bersih,” paparnya.
Lebih lanjut Anggota DPRD Badung ini juga meminta agar pembersihan dilakukan sesuai dengan komitmen awal. Isinya pembersihan bangunan hingga benar-benar bersih.
Bukan malahan menutupi puing-puing bangunan dengan timbunan pasir.
“Kami minta kepada Satpol PP dan Dinas PUPR agar segera menuntaskan pembersihan itu sesuai janji semula. Jangan hanya menimbun, karena nanti kalau pasir tergerus, puingnya muncul lagi,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasattpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, proses pembongkaran dan penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin telah diselesaikan.
Namun untuk penataan lanjutan akan dilakukan oleh dinas terkait lainnya.
Disinggung terkait puing-puing yang tersisa, ia menyampaikan, telah beberapa kali dilakukan pembersihan lanjutan.
Hanya saja bukan sengaja ditimbun, melainkan puing-puing tersebut tertarik akibat air laut pasang.
“Sebenarnya sudah beberapa kali kita tarik puing-puing itu sampai ke dalam jauh ke atas, namun dengan naiknya pasang laut dan ombak itu ketarik lagi,” terang Suryanegara.
Saat ini, dirinya pun tengah mengajukan, persetujuan pergeseran dana untuk sewa alat berat.
Sebab anggaran awal yang digunakan untuk pembongkaran sudah habis.
“Jadi kalau mau melanjutkan pembersihan kami menunggu persetujuan pergeseran anggaran, setelah itu baru bisa lanjutkan lagi pembersihannya,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga