BALIEXPRESS.ID - Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk KM 121–122, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, terus berlanjut.
Polres Jembrana disebut telah mengantongi ciri-ciri truk yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) lalu itu melibatkan dua sepeda motor dan satu truk boks yang identitasnya sempat belum diketahui.
Akibat peristiwa tersebut, seorang pelajar meninggal dunia di tempat kejadian, sementara truk boks tersebut langsung meninggalkan lokasi.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengatakan pihaknya telah memperoleh petunjuk penting usai memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di Pelabuhan Gilimanuk serta di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi, truk yang dimaksud merupakan truk boks berwarna hijau. Dari CCTV, kami sudah mengantongi identitas sopir. Saat ini masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengemudi truk tersebut.
Jika tidak ada itikad baik untuk memenuhi panggilan sesuai batas waktu yang diberikan, maka langkah tegas akan ditempuh sesuai prosedur hukum.
“Kami berikan kesempatan hingga tiga kali pemanggilan. Jika tetap tidak hadir, akan kami ambil tindakan tegas,” tegas Iptu Aldri.
Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan yang sempat menggegerkan warga di wilayah Gilimanuk tersebut.
Diketahui sebelumnya, korban meninggal dalam kecelakaan ini adalah MHF,16, pelajar kelas XII SMA Negeri 1 Melaya, warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk.
Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 Wita saat korban tengah melintas bersama pengendara lain. (*)
Editor : I Made Mertawan