Ekologi inilah yang banyak diatur dalam sejumlah pustaka suci Hindu serta Lontar di Bali. Dalam Pustaka Hindu Bhagawad Gita disebutkan manusia ada di bumi bukan terjadi dengan sendirinya, tetapi memang diciptakan oleh Brahman melalui proses yadnya. Tuhan melakukan mahayadnya dengan menjadikan diri-Nya sebagai cikal bakal.
Atas dasar itu, manusia wajib melaksanakan yadnya agar cakrayadnya tetap berputar. Demi mendukung manusia agar mampu bertahan hidup dan berkembang biak, Tuhan membekalinya dengan alam, yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam hal ini, alam disimbolisasi dengan sapi-perahan, bukan sapi potong, sehingga manusia juga wajib memelihara alam. Mengingat sedemikian penting jasa sapi dan bumi kepada manusia, maka keduanya diberikan predikat ibu
Dosen UNHI Denpasar, I Gusti Ayu Artati mengatakan, konsep ekologi juga diulas dalam Sarasamuçcara 135, “matangnyan prihentikang bhutahita, haywa tan masih ring sarwaprani, apan ikang prana ngaranya, ya ika nimitaning kapagêhan ikang catur warga ....”
Artinya, oleh karena itu usahakanlah kesejahteraan makhluk, jangan tidak menaruh belas kasihan kepada segala makhluk, karena kehidupan mereka itulah yang menyebabkan tetap terjamin tegaknya tujuan hidup manusia (catur warga).
Baca Juga: Ganti Bibit Pohon, Pemkab Badung Imbau Tanpa Bunga Papan di HUT Mangupura
“Sloka tersebut jelas menyampaikan untuk mencapai tujuan hidup berupa jagathita dan moksha harus diawali dengan menyejahterakan alam (bhutahita),” jelasnya.
Konsep Ekologi Hindu juga tertuang dalam Lontar Siwagama. Ada mitologi tentang keberadaan bumi yang dijaga oleh tiga naga sebagai inkarnasi Dewa-dewa Tri Murti. Bagian padat (lithosfer) atau pertiwi dijaga oleh Naga Ananta Bhoga, sebagai inkarnasi Dewa Brahma, dengan fungsi menyediakan makanan buat makhluk hidup.
Sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Hyang Naga Ananta Bhoga di setiap pura keluarga dan pura umum dibuatkan pelinggih Dasar Sapta Patala berbentuk bebaturan dengan wastra serba hitam, sebagai lambang kesuburan. Pemujaan kepada Sang Hyang Ananta Bhoga di pelinggih Sapta Petala untuk membangkitkan semangat memelihara bumi agar tetap lestari
Sedangkan pada Lapisan hidrosfer (air) atau apah dijaga oleh Naga Basuki, dengan ekor ada di gunung dan kepalanya di laut, sebagai inkarnasi Dewa Vishnu. Naga Basuki berperan menjaga kelestarian dan siklus air di bumi.
Dalam Lontar Mpu Kuturan membuat larangan membuang kotoran ke sungai dan badan badan air. Bukan tanpa alasan, mengingat dipandang mengotori mulut Naga Basuki. Selain itu, tidak dibolehkan menebang hutan di gunung dan melakukan perbuatan kotor di gunung karena dapat menimbulkan amarah Naga Basuki.
Baca Juga: Selundupkan 1 Kg Sabu di Celana Dalam, Ibu Hamil Asal Afrika Dituntut 11 Tahun Penjara di Bali
Selanjutnya, lapisan udara (atmosfer) atau bayu dijaga oleh Naga Taksaka, sebagai inkarnasi Dewa Iswara, yang berperan menjaga kelestarian udara. “Untuk melakukan penghormatan kepada ketiga Naga tersebut dilakukan puja bakti di Pura Goa Raja Besakih, sebagai simbolisasi motivasi membangun sikap hidup yang tidak merusak kesuburan tanah, tidak merusak peran air, dan tidak mencemari udara,” sebutnya.
Konsep ekologi Hindu juga diuraikan dalam Lontar Purana Bali. Disebutkan, untuk menata kehidupan ada enam strategi yang dapat dilakukan, dikenal dengan nama Sad Kertih, dan tiga diantaranya berkaitan dengan pelestarian sumber-sumber daya air.
Ketiga tindakan tersebut adalah pelestarian hutan dengan flora dan fauna yang ada di dalamnya (wana kertih), pelestarian laut dan sumber daya hayati dan nonhayatinya (samudra kertih), serta pelestarian sumber-sumber daya air tawar beserta kehidupan yang ada di dalamnya, seperti sungai, mata air, bendungan, dan danau (danu kertih).
Dikatakan I Gusti Ayu Artati di tingkat ritual dan doa, masyarakat Bali sudah cukup sibuk berusaha menyelamatkan sumber-sumber air tersebut. Namun di tataran praksis masih sangat perlu digerakkan. Untuk melaksanakan sesuatu masyarakat Bali biasanya mempertimbangkan waktu baik.
Padewasaan atau wariga merupakan pedoman untuk menentukan ala ayuning dewasa dengan memakai perhitungan tertentu. Adanya ala ayuning dewasa menyebabkan manusia tidak boleh semena-mena terhadap alam.
Berbagai larangan (ingkel) sebut Gusti Ayu Artati dalam wariga dewasa, meliputi larangan menangkap dan menyembelih hewan (ingkel sato). Ada pula larangan untuk menangkap ikan (ingkel mina), larangan untuk menangkap dan menyembelih unggas (ingkel manuk).
Baca Juga: BRI Sukses Gaet 13,6 Juta Pelaku Usaha Lewat LinkUMKM: UMKM Naik Kelas Bukan Mimpi Lagi!
Larangan untuk menebang pohon (ingkel taru), serta larangan untuk menebang tanaman beruas, termasuk tebu dan bambu (ingkel buku) masing-masing selama satu minggu tertentu. Larangan tersebut memberikan kesempatan pada alam untuk melakukan suksesi diri
Manusia sebut Gusti Ayu Artati harus menyadari dirinya sebagai bagian dari alam dan tergantung kepadanya. Sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Pertiwi dan generasi yang akan datang, setiap orang harus berani menolak segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti dan mencemari tanah, air, dan udara.
“Manusia juga harus bijak memanfaatkan alam dengan prinsip menjaga keseimbangan dan keberlanjutan. Alam mesti dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan, bukan dieksploitasi berdasarkan keinginan hawa nafsu (kama) dan kerakusan (lobha),” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika