Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Oknum Pegawai BNNK Buleleng Positif Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Dian Suryantini • Kamis, 6 November 2025 | 17:49 WIB

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Ironi terjadi di tubuh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Seorang pegawai yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba, justru tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Oknum tersebut berinisial IMS,50, staf bagian pengadministrasian umum di BNNK Buleleng. Ia ditangkap aparat kepolisian di perbatasan Desa Gitgit–Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kendati tidak ditemukan barang bukti sabu saat penangkapan, hasil tes urine menunjukkan positif narkotika jenis sabu. Fakta itu menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian dan BNN untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, membenarkan penangkapan bawahannya itu. Ia menegaskan, lembaganya tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Bahkan, pihaknya telah mengajukan surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap IMS ke BNN Provinsi Bali untuk diteruskan ke BNN pusat.

“Segala atribut sudah kami cabut. Kami juga telah kirim surat permohonan PTDH. Kami ingin menjaga integritas lembaga ini, jangan sampai satu oknum merusak nama baik BNNK Buleleng,” tegas Yuda, saat dikonfirmasi Kamis (6/11).

Baca Juga: Oknum BNNK dan Oknum Kadus di Tabanan Positif Narkoba

Yang mengejutkan, IMS bukan kali pertama berurusan dengan narkotika. Berdasarkan catatan, pada tahun 2015 ia pernah dipenjara lima bulan karena kasus serupa. Setelah bebas, pada 2018 ia pindah tugas dari Pemkab Buleleng ke BNNK, dan sejak 2020 berstatus sebagai pegawai organik di bawah BNN.

Selama lima tahun terakhir, IMS dikenal disiplin dan bersih. Ia juga rutin mengikuti tes urine internal yang diadakan secara mendadak di lingkungan BNNK Buleleng. Bahkan, pemeriksaan terakhir pada 24 Oktober 2025 menunjukkan hasil negatif, termasuk miliknya.

Namun, pengakuan IMS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) membuat semuanya terungkap. Ia mengaku mengonsumsi sabu tiga hari sebelum ditangkap, dengan alasan stres karena masalah keluarga.

“Jujur, kami kecolongan. Dia sudah lima tahun bersih, ternyata kambuh lagi. Ini jadi pelajaran besar bagi kami,” kata Yuda.

Untuk sementara, IMS dibebastugaskan hingga keputusan sidang kode etik dan administrasi keluar. BNNK Buleleng berkomitmen memperketat pengawasan internal agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar hukum, apalagi bekerja di lembaga penegak narkotika, harus ditindak tegas,” tegas Yuda. ***

Editor : Dian Suryantini
#bnnk #ptdh #narkoba #buleleng