Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Baru 80 Persen, Komisi III DPRD Badung Evaluasi Serapan Anggaran OPD

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 7 November 2025 | 17:38 WIB

Komisi III DPRD Badung usai menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD, Kamis (6/11).
Komisi III DPRD Badung usai menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD, Kamis (6/11).

BALIEXPRESS.ID - Komisi III DPRD Badung, Kamis (6/11) mengecaluasi serapan anggaran tahun 2025 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan ini terungkap serapan anggaran baru mencapai 70-80 persen.

Padahal tahun akan berganti dan kini juga dilakukan pembahasan APBD 2026.

Baca Juga: Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung Bahas Ranperda APBD 2026

Rapat ini turut dihadiri, Anggota Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria, I Made Retha, Wayan Sandra, Made Yudana, I Made Sumerta dan I Made Suryananda Pramana.

Ada juga Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta.

Sementara OPD yang hadir, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.

Baca Juga: Residivis Asal Bandung Bobol 10 Sekolah di Tabanan, Gianyar dan Bangli, Polisi Bongkar Modusnya

Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan menyatakan, evaluasi ini krusial sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2026.

Sebab dari pemaparan tiga dinas yang hadir, serapan anggaran tahun 2025 diperkirakan baru mencapai 70–80 persen.

“Data ini sangat penting, karena dalam waktu dekat kami akan memasuki pembahasan APBD 2026. Harapan kami, data serapan ini jadi acuan bagaimana nantinya APBD 2026 lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ponda Wirawan.

Baca Juga: Angkot Milik Lipur di Karangasem Terbakar saat Parkir, Uang dan Hp Ikut Hangus

Pihaknya menyebutkan, setelah evaluasi awal ini, Komisi III juga akan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk memastikan sinkronisasi antara belanja dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan perencanaan matang dan evaluasi menyeluruh, kami berharap APBD 2026 dapat disusun secara realistis dan memberi manfaat yang maksimal bagi publik," pungkasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#DPRD BADUNG #anggaran #komisi iii