Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mediasi Permasalahan Pesangon Pensiunan dan Manajemen Perumda Pasar dan Pangan Manggu Giri Sedana Buntu

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 11 November 2025 | 01:38 WIB

Disperinaker Badung saat memediasi permasalahan Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan pensiunan, Senin (10/11).
Disperinaker Badung saat memediasi permasalahan Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan pensiunan, Senin (10/11).

BALIEXPRESS.ID - Upaya penyelesaian masalah antara pensiunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan manajemen kembali buntu.

Hal ini lantaran belum adanya kesepakatan antara manajemen Perumda dan para pensiunan terhadap pesangon yang akan diberikan.

Mediasi di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung pada Senin (10/11), pun terpaksa akan dilanjutkan ke tahap beritkutnya.

Baca Juga: Kondisi Pantai Kuta Makin Parah, Adi Arnawa Komitmen Melakukan Penataan

Mediasi tersebut dipimpin oleh Mediator Tenaga Kerja, Made Gunartha dan dihadiri oleh Plt Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba, bersama perwakilan 54 pensiunan yang masih menuntut hak mereka.

Gunartha menjelaskan, dalam penyelesaian sengketa pihak manajemen telah menawarkan peningkatan pesangon.

Hanya saja hal ini belum disepakati oleh pensiunan, sehingga belum ada jalan keluar.

Baca Juga: Pemkab Badung Kembali Salurkan Bantuan Hari Raya Galungan, Ringankan Beban 83 Ribu Krama

“Tadi pihak manajemen Perumda telah menawarkan kembali penambahan (pesangon). Yang pertama itu Rp121 juta, sekarang ada peningkatan menjadi sekitar Rp172 juta. Uang ini sebetulnya mau diterima, tetapi yang bertanggung jawab nanti itu kan yang pensiun 2022 dan 2023,” ujarnya.

Namun, para pensiunan enggan menandatangani kesepakatan lantaran khawatir dana yang diterima tidak sesuai dengan tanggung jawab administrasi yang mereka pegang.

Mereka juga tidak ingin pembagian dilakukan secara merata jika pertanggungjawaban dibebankan hanya pada sebagian pihak.

Baca Juga: Terkendala Medan yang Sulit, Pembersihan Sampah Puing Bangunan di Pantai Bingin Belum Tuntas

“Pihak direksi Perumda minta waktu lagi untuk menyampaikan hal ini kepada auditor. Solusinya sedang dicari, karena targetnya 2022 harus selesai dan 2023 akan ditambah sedikit. Sekarang 2022 sudah tuntas administrasinya, tapi dana belum lunas,” jelasnya.

Gunartha menyebutkan, pihak manajemen juga berkomitmen menyelesaikan pembayaran kepada lima orang pensiunan yang telah meninggal dunia.

Jika hasil audit menunjukkan solusi yang disetujui kedua belah pihak, maka akan dibuat perjanjian bersama.

Namun, jika tetap tidak ada kesepakatan, maka langkah hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) akan menjadi opsi terakhir.

Sementara itu Perwakilan pensiunan, Dewa Sudirma, menyatakan pihaknya tetap terbuka selama masih ada komunikasi yang baik.

Namun jika kominikasi tidak dapat dilakukan maka akan dilanjutkan dalam persidangan.

“Selama masih dikasih waktu, pihak-pihak masih bisa. Tapi kalau satu pihak tidak mau lagi diskusi dengan auditor, kami anggap mentok dan akan membuatkan anjuran untuk dilanjutkan ke pengadilan,” tegasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pesangon #mediasi #pensiunan #perumda #Mangu Giri Sedana