BALIEXPRESS.ID - Program bantuan hari raya keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kembali diberikan kepada masyarakat Hindu di Kabupaten Badung.
Pemberian bantuan jelang Galungan ini pun diapresiasi oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Namun Anom Gumanti mengingatkan masyarakat, agar bantuan yang digagas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta digunakan sebaik mungkin dan bijaksana.
Baca Juga: BRI Peduli Perkuat Akses Kesehatan Nasional, Salurkan 637 Unit Ambulans ke Seluruh Indonesia
Politisi asal Kuta ini menyampaikan, pemerintah telah hadir memberikan solusi di saat terjadi inflasi pada hari besar keagamaan.
“Ini program yang sangat baik. Misi Bupati dan Wakil Bupati Badung ini sudah diterjemahkan dalam peraturan perundang-undangan dan dimasukkan dalam RPJMD,” ujar Anom Gumanti, Rabu (12/11).
Pihaknya pun mengingatkan, agar masyarakat memanfaatkan dana bantuan tersebut secara bijak.
Bahkan dana yang diberikan diminta digubakan sesuai peruntukan dan kebutuhan hari raya keagamaan.
“Gunakanlah dana ini untuk ngrastiti bakti. Sebagai umat Hindu dari menjelang Galungan, ada banyak prosesnya. Ada Sugihan, ada Galungan, ada Kuningan. Ketika sebelum galungan hari Penampahan, apa yang harus dilakukan untuk persiapan upakara. Gunakan lah untuk hal-hal yang memang menjadi kebutuhan keagamaan,” tegasnya.
Disisi lain Anom Gumanti menyebutkan, ada sejumlah masyarakat yang masih mempertanyakan progran tersebut.
Baca Juga: Baru Beberapa Ruas Jalan, Pemkab Badung Komitmen Berangus Seluruh Kabel Semrawut
Bahkan masih ada sebagian kecil warga yang belum menerima bantuan.
Hal ini diduga lantaran belum melengkapi persyaratan administrasi.
Untuk itu ia meminta masyarakat agar tetap proaktif.
“Yang namanya masyarakat ada yang proaktif untuk mengumpulkan syaratnya, ada juga yang sedikit acuh. Karena mungkin saja berpikir, mungkinkah ini bisa keluar? Kadang-kadang ada yang seperti itu. Faktanya setelah program ini terealialisasi, banyak juga yang masih tercecer,” terangnya.
Politisi PDIP ini pun menjelaskan, perubahan data penerima bantuan tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.
Namun menurutnya, untuk warga yang belum mendapatkan bantuan pada tahun ini, kemungkinan besar baru diakomodir pada tahun anggaran berikutnya.
“Ini yang nanti akan kita komunikasikan dengan dinas terkait, terutama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda,” imbunnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga