Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Kembang Hartawan Tekankan Penegakan Perda yang Humanis Saat Kunjungan ke Satpol PP

I Gde Riantory Warmadewa • Jumat, 14 November 2025 | 00:50 WIB

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan pentingnya penegakan Perda yang humanis dan beretika saat kunjungan ke Satpol PP. Ia juga menyoroti maraknya PKL dan bangunan tanpa izin di Jembrana.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan pentingnya penegakan Perda yang humanis dan beretika saat kunjungan ke Satpol PP. Ia juga menyoroti maraknya PKL dan bangunan tanpa izin di Jembrana.
BALIEXPRESS.ID – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Kamis (13/11).

Dalam kunjungannya, Bupati Kembang meninjau sejumlah kendaraan operasional Satpol PP dan menekankan pentingnya perawatan fasilitas agar tetap berfungsi optimal.

“Saya menekankan pentingnya merawat apa yang sudah ada. Fasilitas operasional harus dijaga dan diperhatikan secara rutin. Jika ada kerusakan kecil, segera diperbaiki, jangan menunggu hingga rusak berat,” ujar Bupati Kembang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi realistis pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran, sembari tetap memprioritaskan perbaikan sarana yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami tetap berupaya agar perbaikan infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat tetap berjalan,” tambahnya.

Dalam arahannya kepada jajaran Satpol PP, Bupati Kembang menegaskan pentingnya peran lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam menjaga kewibawaan daerah. Namun, ia juga menekankan bahwa penegakan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan santun.

“Sebagai anggota Satpol PP, ketegasan harus diwujudkan dengan cara yang beretika, santun, dan tidak berlebihan, agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” tegasnya.

Bupati Kembang mengungkapkan, terdapat tiga Peraturan Daerah yang paling sering dilanggar masyarakat, yakni : Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kembang juga menyoroti meningkatnya jumlah pedagang kaki lima (PKL).

Ia meminta Satpol PP melakukan pendataan dan penataan PKL, serta menyiapkan lokasi alternatif berjualan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Sekarang kita tidak bisa keras meminta mereka pergi tanpa solusi. Kalau ada pedagang dadakan, upayakan kita arahkan ke tanah pemerintah. Kalau mereka berjualan di atas trotoar, minta mundur dengan cara humanis,” katanya.

Selain itu, Bupati Kembang juga menyoroti maraknya bangunan tanpa izin di wilayah Jembrana. Ia meminta Satpol PP dan Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan bahwa Pemkab telah membuat kebijakan disinsentif bagi bangunan yang telah berdiri lebih dari dua tahun tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bangunan yang tanpa izin dan sudah berdiri dua tahun akan kami berikan disinsentif agar tetap memberikan kontribusi pajak. Tapi untuk bangunan baru, wajib memiliki izin terlebih dahulu,” tegasnya.

Di akhir kunjungan, Bupati Kembang mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk menjaga etika pelayanan publik dan menunjukkan citra positif di mata masyarakat.

“Kegiatan positif terus kita tunjukkan agar masyarakat bisa merasakan apa yang sudah kita perbuat untuk Jembrana,” tutupnya. (tor)



 

 

 

Editor : I Putu Mardika
#Satuan Polisi #pamong praja #kembang hartawan #jembrana