BALIEXPRESS.ID – Pelaku usaha perhiasan perak dan emas di Bali mengeluhkan kenaikan harga bahan baku yang semakin tinggi, terutama perak.
Harga perak internasional yang berada di kisaran 26–27 juta rupiah per kilogram kini jauh tertinggal dari harga di pasar domestik yang menembus 35 juta rupiah per kilogram.
Kondisi ini dinilai membuat produk Bali sulit bersaing dengan negara lain.
Baca Juga: Partisipasi Bali di Inacraft 2026 Minim, Asephi Minta Pemda Kembali Fasilitasi UMKM
Wakil Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran Asephi Bali, Nyoman Satyawibawa Upadhana, mengatakan perbedaan harga yang terlalu besar membuat pelaku industri kerajinan tidak kompetitif di pasar internasional.
“Harga perak kita di pasar dalam negeri itu jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga perak internasional. Internasional kan harganya sekitar 26–27 juta per kilogram. Dalam negeri itu harganya bisa sampai di atas 35 juta per kilogram,” ujarnya saat diwawancara di Denpasar, Sabtu (15/11).
Menurutnya, selisih harga hingga 20–30 persen ini membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara seperti Thailand dan India.
Baca Juga: Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish
"Jadi kalau harga bahan baku sudah beda jauh, gimana kita bisa berkompetisi di pasar internasional,” katanya.
Ia menambahkan persoalan harga bahan baku telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Pelaku industri berharap adanya kebijakan pembebasan bea masuk bahan baku perak dan bahan penolong lainnya.
Baca Juga: Sasar Sekolah Dasar, Polsek Gianyar Sosialisasi Anti Bullying di SD Negeri 2 Temesi
Sementara itu, Pengurus Bidang Pemasaran Asephi Bali, Kadek Mustika Romo, mengatakan fluktuasi harga emas dan perak sangat berdampak pada industri kerajinan, khususnya yang mengincar pasar ekspor.
“Perak dan emas itu kalau di pameran INACRAFT itu penjualannya cukup lumayan bahkan penjualan tertinggi. Jadi dengan ada fluktuatif harga ini kami juga akan melindungi anggota,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki regulasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE IKM) dengan tarif pajak 0 persen, namun pelaksanaannya belum optimal dirasakan pelaku UMKM.
“Regulasinya itu bagus tapi sepertinya regulasinya juga kami lihat regulasi setengah hati karena tidak tersentuh kepada pengrajin kecil,” katanya.
Baca Juga: Satlantas Polres Buleleng Koordinasi dengan Konsulat Cina Terkait Kecelakaan Maut di Padangbulia
Mustika Romo menambahkan harga perak internasional saat ini berada pada kisaran US$ 54,84 per troy ounce, atau sekitar Rp28.000 per gram, jauh di bawah harga di pasar lokal yang dapat mencapai Rp33.905 per gram.
“Jadi kita tidak bisa bersaing. Yang menjadi korban di sini adalah UMKM. Yang kecil-kecil ini,” katanya.
Untuk pasar ekspor, Amerika Serikat disebut masih menjadi pasar terbesar untuk perhiasan Bali, disusul negara-negara di Eropa dan Asia Pasifik.
Ia juga menyebut kebijakan pajak baru di Amerika turut mempengaruhi penyerapan produk dari Indonesia.
“Untuk Amerika itu, pengenaannya dari 30–32% menjadi 19%. Itu ada pengaruh pembatalan daripada order, dia (pembeli di luar negeri) wait and see,” ujarnya.(***)
Editor : Rika Riyanti