SINGARAJA, BALI EXPRESS - Peristiwa dugaan pengeroyokan menimpa seorang warga di Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang perempuan bernama Luh Putu R akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sawan pada Kamis (20/11/) sekitar pukul 10.00 Wita. Ia melapor setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak berhasil menemukan titik temu.
Kasus ini bermula dari insiden pada Selasa (18/11) sore, tepatnya sekitar pukul 16.30 Wita. Menurut laporan yang diterima kepolisian, terlapor I Kadek S, 44 bersama istrinya Ni Made K, 44 mendatangi rumah korban di Banjar Dinas Kelodan, Desa Suwug. Tanpa banyak bicara, pasangan suami istri itu langsung meluapkan emosi.
Dalam laporan, I Kadek S disebut berteriak-teriak dari depan rumah sambil meminta Luh Putu R keluar. Tidak hanya itu, ia juga mengeluarkan ancaman akan menghabisi nyawa korban, sehingga situasi mendadak mencekam. Saat korban keluar untuk mencari tahu apa yang terjadi, I Kadek S langsung menarik rambut korban, menyeretnya hingga ke pintu rumah, lalu memukul bagian kepalanya berkali-kali.
Aksi kekerasan itu tidak berhenti di situ. I Kadek S sempat mengambil sebuah pot bunga yang berada di halaman dan mengacungkannya kepada korban, seolah siap digunakan sebagai alat pemukul. Di sisi lain, istrinya, Ni Made K, terus mengeluarkan makian yang makin memperkeruh keadaan.
Baca Juga: Remaja di Mengening Tenggelam di Air Terjun Kebo Iwo Saat Selamatkan Adik
Keributan itu disaksikan oleh Komang K, menantu korban, yang segera mencari bantuan. Ia bergegas memanggil Nyoman P, suami korban, yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi. Namun ketika tiba di rumah, Nyoman justru ikut menjadi sasaran. Ia sempat didorong oleh terlapor hingga terjatuh, membuat suasana semakin memanas.
Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, Luh Putu R, akhirnya memutuskan berlari menuju rumah Kepala Desa untuk meminta pertolongan. Mediasi cepat pun dilakukan malam itu juga. Namun setelah berlangsung cukup lama, upaya tersebut tak mampu meredakan perselisihan kedua pihak. I Kadek S dan istrinya tetap bersikukuh dengan pendirian mereka, sementara korban merasa kekerasan yang dialaminya sudah melewati batas toleransi.
Karena tidak ada penyelesaian, korban memilih menempuh jalur hukum. Ia datang langsung ke Polsek Sawan untuk membuat laporan resmi, lengkap dengan kronologi kejadian yang dialaminya. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini kini sedang diproses.
“Penanganan dilakukan oleh Polsek Sawan. Dari laporan yang diterima, korban mengalami kekerasan fisik dan ancaman. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun pihak terlapor sudah berjalan. Mediasi sempat ditempuh, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum sesuai prosedur,” jelasnya, Kamis (20/11).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. ***
Editor : Dian Suryantini