I Kadek Mustika, S.Pd.B., M.Pd selaku Ketua MGMP Bahasa Bali dalam sambutannya mengatakan bahwa Webinar yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2025 ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru bahasa Bali.
Dengan adanya rencana Pergub yang baru terkait pelestarian bahasa Bali dan Mapel Kearifan Lokal maka guru bahasa Bali dipandang perlu menyiapkan diri untuk bisa mendukung program pemerintah.
Webinar ini juga diharapkan menjadi wadah bagi para guru bahasa Bali untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ada di lapangan.
Pemateri pertama, I Putu Agus Mahadiputra, S.Pd.B., M.Pd selaku Ketua MGMP Bahasa Bali SMA Provinsi Bali yang selama ini sering dilibatkan dalam penggodokan rencana Pergub dan Mapel Kearifan Lokal menegaskan bahwa dengan Pergub yang baru akan menjadi angin segar bagi guru bahasa Bali mengingat pemerintah daerah diwajibkan untuk pengangkatan guru bahasa Bali utamanya pada jenjang SD yang menjadi pilar penting dalam pengajaran bahasa Bali.
Dengan rencana Mapel Kearifan Lokal juga baginya tidak ada masalah mengingat pemetaannya sudah jelas dan yang mengajar juga guru bahasa Bali dan menggunakan bahasa Bali.
“Guru bahasa Bali tidak perlu khawatir karena Pergub maupun Mapel yang baru sudah mengakomodasi kepentingan guru bahasa Bali sehingga posisi guru bahasa Bali akan tetap aman” tegasnya
Selanjutnya, Dr. I Nyoman Suka Ardiyasa, M.Pd., M.Fil.H selaku akademisi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan yang juga dikenal sangat getol memperjuangkan bahasa Bali mengatakan bahwa manusia Bali pada prinsipnya sangat berpeluang untuk menjadi manusia unggul jika melihat dari nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat Bali yang selama ini kita warisi.
Sementara itu, terkait rencana Pergub yang baru dirinya sangat menyambut positif karena kelemahan dari Pergub No 20 tahun 2013 tentang Pembinaan dan Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali tentunya bisa disempurnakan.
Demikian juga untuk rencana Mapel Kearifan Lokal pada prinsipnya secara regulasi daerah memang diberikan ruang untuk itu. Hanya saja tentu memerlukan waktu dan kesiapan dari segi perangkat ajar dan lainnya sehingga guru bahasa Bali perlu menyiapkan diri.
“secara regulasi memang memungkinkan namun mapel baru tentu memerlukan kesiapan banyak hal seperti perangkat kurikulum, kesiapan guru, dan lain-lain” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa mapel bahasa Bali dewasa ini menghadapi sejumlah tantangan seperti integrasi IT dalam pembelajaran, peningkatan SDM para guru, optimalisasi pengajaran bahasa Bali pada jenjang SD, standarisasi bahasa Bali, serta pengangkatan guru bahasa Bali. (dik)
Editor : I Putu Mardika