BALIEXPRESS.ID – Lima calon bersaing memperebutkan jabatan Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli.
Kelimanya telah lolos serangkaian tes yang digelar panitia dari MDA Provinsi Bali.
Empat dari lima calon tersebut bukan nama baru di MDA Bangli karena masih menjabat pada periode 2020–2025.
Mereka adalah I Ketut Kayana yang kini masih menjabat bandesa, I Nengah Miasa sebagai petengan madya, I Nyoman Wandri sebagai penyarikan, serta I Made Yada sebagai petajuh madya.
Satu calon lainnya adalah Jro Saba yang merupakan Sabha Desa di Desa Adat Songan.
Saat dikonfirmasi, Kayana membenarkan proses penjaringan Bandesa MDA Bangli tersebut.
Ia mengatakan, tahapan kini telah memasuki fase akhir, yakni musyawarah antarcalon yang masih dijadwalkan.
Hasil musyawarah akan menentukan posisi bandesa serta prajuru lainnya. Dengan demikian, seluruh calon dipastikan akan memperoleh jabatan.
“Ada yang menjadi bandesa madya, petajuh 1, petajuh 2, penyarikan madya, dan petengan madya,” ujar Kayana pada Kamis (27/11/2025).
Usai penetapan bandesa dan prajuru lainnya, tahapan akan dilanjutkan dengan Paruman Madya pada 11 Desember 2025.
Paruman ini akan melibatkan seluruh bendesa se-Kabupaten Bangli serta prajuru MDA di semua tingkatan.
Agenda yang dibahas meliputi penyampaian pertanggungjawaban masa bakti yang berakhir, rencana kerja ke depan, dan penyampaian hasil musyawarah.
Kayana menegaskan, pemilihan bandesa dilakukan seiring berakhirnya masa kepemimpinan prajuru periode 2020–2025.
Ia kembali mencalonkan diri karena masih memiliki semangat untuk ngayah.
Selain itu, aturan juga memungkinkan dirinya menjabat selama dua periode.
“Kalau dibutuhkan masyarakat, saya siap ngayah,” kata Kayana. (*)
Editor : I Made Mertawan