SINGARAJA, BALI EXPRESS — Warga Lingkungan Padangkeling, Kelurahan Banyuning, digemparkan oleh hilangnya 20 bilah gong yang disimpan di Balai Serba Guna/Kantor Desa Adat Padangkeling. Peristiwa yang diketahui pada Kamis (27/11) sekitar pukul 08.30 Wita ini sontak memicu keresahan masyarakat. Hilangnya bilah gong itu lantas dilaporkan ke Polsek Singaraja.
Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa, 43, menjelaskan bahwa gong-gong tersebut digunakan oleh kelompok muda-mudi untuk latihan rutin dan disimpan di balai setempat. Terakhir kali gong digunakan pada Senin, 17 November 2025 pukul 19.00 Wita. Lokasi penyimpanan tidak diawasi karena balai desa memang bersifat terbuka untuk kegiatan masyarakat.
Kasus ini terungkap saat Kadek Hendra Darmadi, 27, yang pagi itu melintas di depan balai desa. Ia melihat dua gong dalam kondisi penutupnya terbuka. Ia merapa ada yang janggal. Ketika diperiksa lebih dekat, bilah-bilah gong jenis gangsa dan ugal sudah hilang. Hendra pun segera memberi tahu warga dan Kelian Desa Adat. Setelah dicek bersama, dipastikan 20 bilah gong telah raib.
“Pelapor kemudian melapor ke Polsek Singaraja. Barang yang hilang terdiri dari 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana, Senin (1/12).
Baca Juga: Ganti Tabung Gas Berujung Petaka, Warga Astina Alami Luka Bakar Serius
Menurut penuturan pelapor, balai desa yang menjadi tempat penyimpanan gong merupakan area terbuka dengan pagar besi setinggi sekitar 60 sentimeter. Pintu pagar tidak dikunci, sehingga siapa saja relatif mudah keluar masuk. Kondisi ini membuat area tersebut rentan, terlebih tidak ada penjagaan saat balai tidak digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Gong-gong yang hilang merupakan perangkat penting bagi komunitas seni muda-mudi Padangkeling. Selama ini, instrumen gamelan tersebut digunakan rutin untuk kegiatan latihan berkesenian. Hilangnya bilah gong tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu aktivitas budaya dan persiapan kegiatan seni di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Buleleng, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor.
“Setelah mendapat laporan, Kapolsek Singaraja bersama anggota langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Buleleng, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor,” jelas IPTU Yohana.
Pihak kepolisian juga menemukan sebuah CCTV di area balai desa. Rekaman dari perangkat dengan kapasitas memori 64 GB itu kini sedang dianalisis untuk mengungkap pelaku dan waktu kejadian yang lebih pasti. ***
Editor : Dian Suryantini