BALIEXPRESS.ID- Pria berinisial IKW, 20, harus berurusan dengan pihak kepolisan Polres Klungkung.
Ia dilaporkan oleh pamannya sendiri karena melakukan perusakan di rumahnya yang beralamat di Banjar Tangkas, Desa Gelgel, Klungkung, Senin (1/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tiba-tiba mengamuk sambil melempar botol bir ke arah rumah pamannya.
Saat itu, IKW diduga dalam kondisi mabuk karena pengaruh alkohol.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa membenarkan adanya laporan tersebut.
Akibat ulah dari pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,5 juta.
"Lemparan tersebut mengenai kaca jendela serta genteng rumah hingga pecah dan mengalami kerusakan," ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, IKW menjalani pemeriksaan di Mapolres Klungkung.
Setelah 1x24 jam, maka akan ditentukan nasib yang bersangkutan. “IKW minum alkohol ditengah euforia hari raya," tandasnya.
Atas kejadian tersebut, Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Sebaiknya jangan minum alkohol berlebihan, terlebih di tempat umum," harapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan