Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bahas Pinjaman Dana, Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

Putu Resa Kertawedangga • Sabtu, 6 Desember 2025 | 00:17 WIB

Bupati Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).
Bupati Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).
 

BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Jumat (5/12) menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Dalam pertemuan di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Pemkot Surabaya ingin memperoleh informasi komprehensif terkait pengelolaan skema pembiayaan pembangunan.

Terutama melalui mekanisme pinjaman daerah yang mana Kabupaten Badung lebih awal telah melaksanakannya.

Baca Juga: Dihadiri Belasan Ribu Penonton, Cucu Bung Karno Tendang Bola Perdana bersama 8 DPD, Soekarno Cup 2025 Resmi Bergulir di Bali

Hadir mendampingi Bupati Adi Arnawa dalam acara diskusi tersebut, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Badung beserta jajaran Pemkot Surabaya.

Dalam sesi diskusi, Bupati Wayan Adi Arnawa memaparkan, latar belakang pengambilan kebijakan pinjaman daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan infrastruktur.

Kebijakan tersebut dipilih untuk menjawab permasalahan kepadatan lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang tidak lagi mampu menampung volume kendaraan.

Baca Juga: Ritual Manak Salah di Pedawa Dilaksanakan setelah Bayi usia 42 hari, Banten Ditanggung Desa Adat

Dana pinjaman tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Badung yang menjadi proyek strategis dalam peningkatan konektivitas, pengurangan kemacetan, serta peningkatan kualitas layanan mobilitas bagi masyarakat dan wisatawan.

“Kondisi kemacetan yang dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan mendorong saya untuk mengambil langkah progresif melalui skema pembiayaan alternatif, guna mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kebijakan pinjaman daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Baca Juga: Prodi Filsafat Hindu IAHN Mpu Kuturan Selenggarakan PkM di Desa Bengkala: Dorong Penguatan Karakter dan Kreativitas Pemuda

Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat dua jenis pinjaman penugasan dan non-penugasan (reguler).

Kabupaten Badung pun memilih skema non-penugasan setelah memperoleh persetujuan resmi dari DPRD Badung.

“Sebagai dasar pelaksanaan kami juga telah membentuk Tim yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Tim Teknis Pelaksanaan Pinjaman Daerah untuk memastikan mekanisme pengendalian berjalan sesuai regulasi," ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut Bupati Adi Arnawa menerangkan, dari sisi kapasitas fiskal, indikator keuangan Kabupaten Badung berada pada kategori sehat, dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 6,57 jauh di atas batas minimal yang dipersyaratkan Pemerintah Pusat.

Rasio tersebut menunjukkan kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok, bunga, dan biaya pinjaman secara berkelanjutan.

“Seluruh proses pengajuan dan pelaksanaan pinjaman diawasi secara ketat melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali serta pelaksanaan Probity Audit oleh Inspektorat Kabupaten Badung untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan integritas penggunaan dana publik," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam menjajaki pembiayaan alternatif melalui SMI untuk percepatan pembangunan.

“Kami hadir untuk belajar dari Kabupaten Badung dalam mempercepat pembangunan Kota Surabaya melalui pembiayaan alternatif dari SMI. Dari hasil diskusi kami dengan SMI, disampaikan bahwa Badung telah menyelesaikan seluruh proses dan sudah berjalan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kelengkapan yang dibutuhkan dapat kami penuhi, sehingga pada bulan Desember dapat dilakukan penandatanganan dan pada Januari kami bisa mulai bergerak,” ucapnya.

Eri Cahyadi menambahkan, percepatan ini diperlukan karena sejumlah pekerjaan strategis direncanakan berlangsung pada tahun 2026–2027.

Sehingga kesiapan dokumen dan kepastian pembiayaan menjadi krusial untuk memastikan timeline pembangunan berjalan sesuai target. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pinjaman #eri cahaydi #Adi Arnawa