Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TPA Suwung Segera Tutup, Pemkab Badung Upayakan Kelola Sampah Sendiri

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 8 Desember 2025 | 01:08 WIB

 

Proses pengolahan sampah menjadi kompos di PDU Mengwitani, Kecamatan Mengwi.
Proses pengolahan sampah menjadi kompos di PDU Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

BALIEXPRESS.ID - TPA Suwung dipastikan akan ditutup penuh pada 23 Desember 2025.

Pemkab Badung kini terus bersiap menangani sampah secara mandiri.

Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025.

Baca Juga: Kayoman Pedawa Genap Sembilan Tahun: Gerakan Akar Rumput Penjaga Sumber Air dan Budaya Lokal

Dalam surat tersebut, menintruksikan Walikota Denpasar dan Bupati Badung diminta segera menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah ke TPA Suwung dan mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Gede Agung Dalem mengatakan, Pemkab Badung telah menyiapkan sejumlah instrumen pengelolaan sampah sesuai amanat Pergub.

Namun tetap perlu bantuan dari masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah dari rumah tangga.

Baca Juga: DPRD Provinsi Bali Tegaskan Dukungan Penutupan TPA Suwung Akhir 2025

“Sampah harus dikelola mulai dari rumah tangga, usaha, desa/kelurahan serta desa adat. Sebagian sudah berjalan,” ujar Gung Dalem, Minggu (7/12).

Pihaknya menyebutkan, wilayah Kota Mangupura menjadi kawasan paling siap dalam mengelola sampah.

Sebab ada 12 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) telah terintegrasi dengan Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani.

Baca Juga: Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

Hanya saja, di wilayah Badung Selatan, kondisinya akan berbeda mengingat kepadatan penduduk yang tinggi.

Kemudian ada juga kendala minimnya lahan membuat pembangunan TPS3R tersendat.

Sedangkan budaya pemilahan sampah rumah tangga belum kuat.

“Badung Selatan ini kota padat. Lahan hampir tidak ada, dan mengolah sampah dari sumber itu belum membudaya,” ungkapnya.

Gung Dalem menerangkan, dalam pengolahan sampah sejatinya TPST hanya diperuntukkan bagi sampah residu.

Sehingga perlu adanya pengolahan sampah bernilai atau organik, baik dari sumber maupun TPS3R.

“Yang punya nilai seharusnya tidak ke TPST, termasuk sampah organik yang mestinya masuk ke teba," jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Badung telah berupaya melakukan pembangunan TPST tambahan, pembangunan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta.

Rencananya TPST ini saat beroperasi dapat menangani 10-15 ton sampah per hari.

Pembangunan TPST ini menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBD 2025. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Pemkab Badung #TPA Suwung #sampah