Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pekerja Disabilitas di Bali Terima Perlindungan Jamsostek

Rika Riyanti • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:27 WIB

TERLINDUNGI: Penyerahan simbolis kartu perlindungan ini digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Senin (8/12)
TERLINDUNGI: Penyerahan simbolis kartu perlindungan ini digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Senin (8/12)

 

BALIEXPRESS.ID — Sejumlah pekerja disabilitas di Provinsi Bali resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari PT Angkasa Pura Suport melalui program CSR bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan simbolis kartu perlindungan ini digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Senin (8/12).

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya telah dibayarkan penuh selama 12 bulan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan di Bali.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Sutawijaya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

Baca Juga: KLH Bali Matangkan Persiapan Penutupan Total TPA Suwung Akhir 2025

Ia menyebutkan, ratusan pekerja disabilitas penerima manfaat tersebar di lima kabupaten/kota. Yakni Denpasar, Badung, Bulungan, Jember dan Tabanan.

Sutawijaya menegaskan pihaknya mendukung penuh keberlanjutan program ini.

“Harapan kami program seperti ini dapat terus berlanjut berkesinambungan dan ke depannya mampu memperluas jangkauan. Sehingga semakin banyak penyandang-penyandang disabilitas yang memperoleh manfaat perlindungan sosial,” katanya.

Baca Juga: Pura Goa Lawah Tutup Kunjungan Wisata Selama Sepekan demi Kelancaran Padudusan Agung  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Sudarwoto, menekankan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan kerja, termasuk penyandang disabilitas.

“Tentu lahir karena ada dorongan bahwa semua pekerja tidak terkecuali berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja dan tentunya mempunyai perlindungan yang maksimal ketika terjadi resiko-resiko selama pekerjaan,” ucapnya.

Ia mengapresiasi kontribusi Angkasa Pura Suport dalam memberikan manfaat yang tidak hanya berupa barang, namun perlindungan nyata bagi pekerja.

“PT Angkasa Pura Suport pada kesempatan ini memberikan perlindungan dalam bentuk kepesertaan para pekerja khususnya disabilitas di program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sudarwoto berharap program ini dapat memicu kesadaran lebih luas, termasuk dari perusahaan lain hingga masyarakat umum.

“Mari kita terus bergerak bersama sehingga tidak ada pekerja yang tertinggal. Tidak ada pekerja yang tidak dilindungi,” katanya.

Sementara itu, Plt. Direktur Operasi PT Angkasa Pura Suport, Shintauli Tinambunan, menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus terlibat dalam perluasan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Juga: Rem Blong Picu Kecelakaan di Tabanan, Truk Muat Keramik Tabrak Pohon

“Perlindungan terhadap pekerja rentan yang menjadi perhatian kami untuk ikut serta dalam mendukung dan berkontribusi melalui program perlindungan pekerja rentan CSR sertakan yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Denpasar dan ini merupakan kali kedua dari PT Angkasa Pura Support terlibat dalam program ini,” jelasnya.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi penyandang disabilitas dan menjadi bagian dari penguatan ekosistem sosial dan ekonomi di lingkungan kerja perusahaan.

“Melalui acara hari ini, kami berharap dapat menjadi trigger juga bagi perusahaan-perusahaan yang lain, lintas sektor lainnya untuk dapat turut melakukan hal yang sama dan berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada rekan-rekan pekerja rentan,” ujarnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #jaminan sosial #bpjs ketenagakerjaan #disabilitas