Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

1.700 Koperasi di Bali Masuk Kategori Tidak Aktif

Rika Riyanti • Rabu, 17 Desember 2025 | 03:57 WIB

KOPERASI: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh
KOPERASI: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh

 


BALIEXPRESS.ID – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mencatat sekitar 30 persen koperasi di Bali masuk kategori tidak aktif.

Dari total 6.275 koperasi yang terdata, sekitar 1.700 koperasi dinyatakan tidak beroperasi akibat berbagai kendala, mulai dari permodalan hingga konflik internal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mengatakan koperasi yang tidak aktif umumnya tidak lagi menjalankan kewajiban organisasi secara berkelanjutan.

“Masih ada yang tidak aktif atau terkendala karena permasalahan modal ataupun permasalahan dengan sesama pengurus dengan anggotanya itu sekitar 30 persen atau sekitar 1.700-an yang di kategori tidak aktif,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (16/12).

Baca Juga: Key Coffee : Nongkrong Aesthetic dengan Cita Rasa Kopi Autentik di Singaraja  

Ia menjelaskan, koperasi dinyatakan tidak aktif apabila selama dua tahun berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tidak menyampaikan laporan rutin kepada dinas terkait.

“Indikator tidak aktif itu jika mereka sudah 2 tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan atau RAT,” katanya.

Selain itu, kondisi fisik koperasi yang sudah tidak menunjukkan aktivitas usaha juga menjadi penilaian tambahan.

“Kemudian secara fisik kita lihat mereka tidak ada kegiatan lagi ya sudah dianggap kategori tidak aktif,” jelasnya.

Baca Juga: Dikenal dengan Air Jernih dan Bersih, Air Sanih jadi Destinasi Favorit saat Libur Tahun Baru 2026  

Tri Arya menyebut sebagian besar koperasi tidak aktif berada dalam pembinaan pemerintah kabupaten dan kota, sementara koperasi yang berada di bawah binaan provinsi jumlahnya relatif kecil.

“Kalau di binaan provinsi hanya sekitar 11 koperasi yang tidak aktif,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali tengah melakukan upaya pembersihan data koperasi tidak aktif dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat.

“Ini sedang kita upayakan untuk pembersihan data koperasi tidak aktif itu. Jadi, kita upayakan dengan bekerja sama dengan pemerintah pusat, Kementerian Koperasi, bagaimana cara menghilangkan koperasi-koperasi yang di tidak aktif tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Tri Arya juga memaparkan perkembangan koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang saat ini berjumlah 716 koperasi dan telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bali.

Namun, sebagian besar koperasi tersebut masih dalam tahap awal operasional.

“716 itu kebanyakan 99 persen itu mereka koperasi baru. Jadi, hanya 13 yang merupakan dari berasal dari koperasi yang sudah jalan. Jadi, yang 703 itu baru semua,” ujarnya.

Baca Juga: Panen Perdana Bawang Merah di Desa Medahan

Menurutnya, koperasi desa Merah Putih membutuhkan waktu untuk berkembang karena keterbatasan SDM, pengalaman, dan permodalan.

“Mereka tentu memerlukan waktu untuk memberdayakan dari sisi SDM-nya. Belum tentu mereka semua memahami koperasi,” kata Tri Arya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa (SIM Cops Desk), sekitar 400 koperasi desa tercatat aktif karena telah mengoperasikan minimal satu gerai.

Namun, hasil verifikasi lapangan menunjukkan jumlah koperasi yang benar-benar aktif masih lebih rendah.

Baca Juga: Kemenag Gianyar dan DLH Bersinergi Wujudkan Ekoteologi melalui Penanaman Pohon

“Kalau dari pengisian SIM Cops Desk itu ada sekitar 400-an yang dianggap sudah aktif. Tapi kalau kita telusuri juga langsung ke lapangan, itu baru sekitar 120-an lah yang kami yakin benar-benar sudah aktif,” jelasnya.

Meski demikian, Tri Arya menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat usia koperasi yang relatif baru serta masih menunggu kejelasan dukungan permodalan dari pemerintah pusat.

“Menurut kami ini sangat wajar karena mereka memerlukan waktu dari sisi SDM, kemudian dari sisi permodalan dan dari sisi pengalaman mereka untuk menjalankan usaha bisnis ini,” pungkasnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #kementerian #ukm #Koperasi Desa Merah Putih