BALIEXPRESS.ID- Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih.
Evaluasi ini dilakukan untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sejumlah persoalan teknis di lapangan masih ditemukan dan perlu segera dibenahi.
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengatakan, meskipun TPA Landih memiliki luas hampir 4 hektare, selama ini kapasitasnya masih terasa kurang.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui timbunan sampah cenderung terfokus di bagian depan TPA. Hal ini menghambat akses menuju area yang lebih dalam, sehingga TPA di Desa Landih, tampak penuh.
Selain itu, Diar menyoroti sampah yang kerap berceceran di sepanjang jalur turunan wilayah Desa Landih.
Persoalan tersebut dikeluhkan oleh Perbekel Landih karena dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, setiap truk pengangkut sampah seharusnya menggunakan jaring penutup, namun di lapangan masih ditemukan sopir truk sampah yang abai terhadap aturan tersebut.
“Ini mulai harus diawasi," tegas Diar yang sudah melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Bangli dan pihak terkait lainnya, Minggu (14/12/2025).
Wabup Diar menyampaikan, hingga tahun 2026 TPA Landih masih dapat menerima kiriman sampah karena kapasitas dinilai masih mencukupi.
Mulai tahun depan, pengelolaan TPA juga dikontrol secara optimal dengan sistem controlled landfill, tidak hanya menimbun sampah begitu saja.
“Saat ini konsep controlled landfill sudah diterapkan, meski belum maksimal. Mulai 2026 lebih maksimalkan untuk menekan dampak lingkungan. Itu menjadi skala prioritas,” jelasnya.
Terlepas dari upaya mengelola TPA Landih, Diar mengajak masyarakat Bangli untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi salah satu yang ditekankan.
“Kalau masyarakat semakin sadar memilah sampah, maka yang dibawa ke TPA hanya residu saja,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan