BALIEXPRESS.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli mendatangi LPD Kayang pada Kamis (18/12/2025).
Kedatangan aparat kepolisian tersebut berkaitan dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya.
Ia menegaskan, kedatangan Unit Tipikor yang dipimpin Kanit Tipikor Iptu I Wayan Dwipayana masih sebatas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Di lokasi, petugas diterima oleh Bendesa Adat Kayang I Nyoman Mayun dan Ketua LPD Kayang I Nengah Sandiasa.
"Selanjutnya, penyidik akan mendalami untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Ratwijaya.
Sementara itu, Ketua LPD Kayang I Nengah Sandiasa membenarkan adanya kedatangan pihak kepolisian.
Sandiasa yang baru sekitar tujuh bulan menjabat sebagai pengurus LPD tidak merinci maksud kedatangan Unit Tipikor tersebut.
Ia menegaskan, selama kepemimpinannya, operasional LPD Kayang berjalan normal seperti biasa.
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kayang I Nyoman Mayun juga membenarkan kedatangan Unit Tipikor Polres Bangli.
Menurutnya, kedatangan aparat kepolisian tersebut untuk melakukan pembinaan. “Iya, pembinaan,” singkatnya.
Saat disinggung terkait dugaan adanya persoalan di tubuh LPD Kayang, Mayun membenarkannya.
Meski tidak merinci persoalan tersebut, ia memastikan masalah yang sempat muncul telah diselesaikan oleh desa adat.
“Sempat ada persoalan, namun sudah bisa diatasi di desa adat,” jelasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan