BALIEXPRESS.ID – Aktivitas betonisasi dan pemasangan bronjong yang dilakukan oleh salah satu perusahaan gas di aliran Tukad Betel, Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, menuai keberatan dari masyarakat sekitar.
Warga menilai pekerjaan tersebut diduga telah melampaui batas sempadan sungai.
Mereka khawatir keberadaan beton dan bronjong dapat mempersempit alur sungai, sehingga berpotensi memperparah banjir di wilayah tersebut.
Kekhawatiran itu disampaikan secara langsung oleh warga dan terekam dalam sejumlah video yang kemudian viral di media sosial.
Klian Banjar Dinas Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan adanya protes dari warga terkait pekerjaan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan melakukan pembangunan dengan alasan memperbaiki tembok senderan yang sebelumnya rusak akibat tergerus banjir.
“Namun kemungkinan saat pemasangan pondasi ada bagian yang melewati batas sempadan sungai, sehingga warga merasa keberatan,” ujar Darma, Jumat (19/12/2025).
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu dimulainya pekerjaan karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak banjar.
Informasi yang diterimanya, aktivitas tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga hari.
Sementara itu, Camat Manggis I Putu Eka Putra Tirtana mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, pihak kecamatan masih menunggu hasil pengecekan dari instansi teknis terkait.
“Kami menunggu pihak Balai Wilayah Sungai untuk melakukan pengecekan. Sambil menunggu hasil tersebut, aktivitas di lokasi kami hentikan sementara,” katanya. (*)
Editor : I Made Mertawan