SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Anturan, Kecamatan/ Kabupaten Buleleng, terus menunjukkan progres positif. Meski belum rampung sepenuhnya, bangunan utama pengelolaan sampah kini telah berdiri dan memasuki tahap penyempurnaan akhir sebelum dapat difungsikan secara optimal dalam jangka panjang.
Sejumlah tahapan pekerjaan masih harus disempurnakan agar fasilitas TPST tersebut benar-benar siap digunakan. Penyempurnaan ini mencakup penyesuaian teknis bangunan, sistem pendukung, hingga kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Pemerintah daerah memastikan pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas agar TPST dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Selain pembangunan fisik bangunan, satu unit mesin pilah sampah juga hampir rampung dirakit. Mesin tersebut menjadi salah satu komponen vital dalam operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Anturan. Meski telah selesai dirakit, mesin masih harus melalui beberapa tahap pengujian dan uji coba sebelum benar-benar dioperasikan secara penuh.
Mesin pilah sampah tersebut dirakit oleh tim teknis dari PT. Rumah Plastik Mandiri, Singaraja. Mesin ini dirancang untuk membantu proses pemilahan sampah organik dan sampah plastik secara lebih efisien. Dengan dukungan teknologi tersebut, beban kerja petugas yang nantinya bertugas di TPST Desa Anturan diharapkan dapat lebih ringan.
Baca Juga: Menuju Mandiri Energi di Utara Bali
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Gede Suharjono, menjelaskan bahwa proses pengerjaan mesin pilah ditargetkan selesai dalam waktu dua hari. Target waktu yang relatif singkat tersebut, menurutnya, bukan karena pengerjaan yang tergesa-gesa, melainkan karena tim teknisi telah menguasai pola perakitan mesin.
“Setelah selesai baru kami cari jadwal untuk Commisioning Test mesinnya,” ujar Suharjono saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Sementara itu, Direktur PT. Rumah Plastik Mandiri, Singaraja, Putu Eka Darmawan, memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses perakitan mesin pilah sampah tersebut. Ia menyebutkan bahwa dengan target waktu yang ditetapkan, tim Rumah Plastik telah menyelesaikan sekitar 99 persen proses perakitan mesin.
Mesin pilah sampah ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Dalam sekali operasional, mesin mampu memilah hingga 10 ton sampah, baik organik maupun plastik. Meski demikian, tim teknis menyarankan agar pada tahap awal pengoperasian, mesin digunakan dengan kapasitas maksimal 5 ton per hari. Hal ini dilakukan agar mesin dapat menyesuaikan diri secara bertahap dengan ruang operasional serta pola kerja yang diterapkan.
“Untuk awal 5 to dulu, sambil memperkenalkan ke teknisi atau petugas yang nantinya akan handle di sini (TPST Anturan),” ujar Eka.
Dalam tahap awal pengoperasian nanti, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng akan melakukan pendampingan bersama tim dari Rumah Plastik Mandiri. Pendampingan ini bertujuan memastikan mesin beroperasi sesuai standar, sekaligus memberikan pembekalan teknis kepada petugas TPS3R agar pengelolaan sampah di Desa Anturan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Jika yang mengoperasikan adalah tenaga profesional, bisa saja per hari langsung 10 ton. Tetapi lebih baik perlahan dulu sambil mengenal mesinnya. Mesin ini menghandle 4 desa bisa, tapi untuk saat ini di Desa Anturan saja dulu,” kata Eka. ***
Editor : Dian Suryantini