Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Brakk! Nyalip di Tikungan Picu Tabrakan Vario vs Astrea di Jalur Denpasar-Gilimanuk

I Gde Riantory Warmadewa • Minggu, 28 Desember 2025 | 14:02 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (26/12/2025).
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (26/12/2025).

BALIEXPRESS.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 69–70, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (26/12/2025) malam.

Peristiwa ini diduga akibat pelanggaran lalu lintas, yakni pengendara nekat mendahului kendaraan lain di tikungan.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.45 Wita tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 4550 VY.

Motor ini dikendarai Syahdatul Kahfi,24, warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) dengan sepeda motor Honda Astrea bernomor polisi AD 5133 RE yang dikendarai Muhammad Shabari,20, asal Kabupaten Bojonegoro, Jatim.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

“Pengendara Honda Vario berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur kanan. Padahal lokasi kejadian merupakan tikungan dengan kondisi penerangan minim,” ujar Aldri, Sabtu (27/12/2025).

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Astrea yang melaju di jalurnya.

Jarak yang sudah terlalu dekat, membuat kedua pengendara tidak bisa menghindari kecelakaan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario mengalami bengkak pada pinggul kiri, memar di dahi kanan, serta pergelangan tangan kanan yang diduga mengalami patah tulang.

Sementara pengendara Honda Astrea mengalami luka lecet pada kaki dan bengkak pada tulang kering kanan.

“Kedua korban dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan. Saat ini sudah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Aldri kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan, khususnya di jalur rawan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan manuver berbahaya seperti mendahului di tikungan. Patuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan bersama,” tegasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#kecelakaan #Denpasar - Gilimanuk #jembrana