Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kecelakaan Lalu Lintas di Buleleng Naik Tipis, Angka Kematian Justru Turun di 2025

Dian Suryantini • Selasa, 30 Desember 2025 | 00:45 WIB

Pemeriksaan kendaraan yang ditumpangi oleh wisatawan Tiongkok ketika terjadi kecelakaan maut di Desa Padangbulia.
Pemeriksaan kendaraan yang ditumpangi oleh wisatawan Tiongkok ketika terjadi kecelakaan maut di Desa Padangbulia.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Sepanjang tahun 2025, kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Buleleng. Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng mencatat total 1.260 kasus kecelakaan terjadi selama setahun terakhir. Meski jumlah kejadian meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya, angka korban meninggal dunia justru berhasil ditekan.

Dari total 1.260 kasus kecelakaan tersebut, sebanyak 1.012 kasus berhasil diselesaikan oleh kepolisian. Tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate mencapai 80,25 persen. Pada tahun 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat 107 orang, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 113 korban jiwa.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebutkan, secara statistik jumlah kecelakaan naik enam kasus atau 0,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun penurunan angka kematian menjadi indikator positif dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas menurun enam kasus atau sekitar 5,31 persen dibandingkan tahun 2024,” ujarnya dalam rilis akhir tahun, Senin (29/12).

 Baca Juga: Jalan Rusak Hingga 300 Km, Buleleng Prioritaskan Perbaikan Lewat BKK Provinsi

Selain kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polres Buleleng mencatat 35.701 pelanggaran, naik sekitar sembilan persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 32.693 pelanggaran.

Meski demikian, jumlah penindakan berupa tilang justru menurun. Tahun ini, hanya 1.297 lembar tilang yang dikeluarkan, turun 94 lembar atau 6,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pendekatan persuasif melalui teguran lebih banyak dilakukan. Teguran lisan mencapai 32.741 kali, meningkat dari 31.071 teguran pada 2024. Sementara itu, teguran tertulis melonjak hingga dua kali lipat atau bertambah 1.000 teguran.

Menurut AKBP Widwan, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan jika tidak diantisipasi sejak dini.

Sepanjang 2025, terdapat 29 kasus kecelakaan menonjol. Sebanyak 18 kasus melibatkan warga negara asing (WNA), tujuh kasus melibatkan personel TNI, dan empat kasus melibatkan personel Polri.

Sejumlah kasus besar berhasil diungkap, termasuk kecelakaan yang melibatkan 13 WNA dengan lima korban meninggal dunia asal China. Polisi juga mengungkap beberapa kasus tabrak lari, termasuk kasus yang menewaskan seorang anggota Polri serta kasus di Busungbiu dan Gitgit yang sempat viral.

AKBP Widwan menegaskan, berbagai capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Buleleng dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Kami berkomitmen terus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya.***

Editor : Dian Suryantini
#pelanggaran #kecelakaan #teguran #Persuasif #polres buleleng