Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Proyek Reklamasi Muncul di Sawangan, Satpol PP Badung Panggil Investor

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 30 Desember 2025 | 01:23 WIB

Istimewa SIDAK: Tim Satpol PP Badung saat melakukan pemeriksaan di kawasan pantai yang masuk dalam wilayah Banjar Sawangan, Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Senin (29/12).
Istimewa SIDAK: Tim Satpol PP Badung saat melakukan pemeriksaan di kawasan pantai yang masuk dalam wilayah Banjar Sawangan, Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Senin (29/12).

BALIEXPRESS.ID - Satpol PP Badung bersama Dinas PUPR Badung melakukan sidak ke kawasan pantai yang masuk dalam wilayah Banjar Sawangan, Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

Sidak pada Senin (29/12) dilamukan setelah adanya informasi terkait dugaan reklamasi yang dilakukan oleh salah satu investor.

Dari hasil pengecekan langsung Satpol PP Badung pun memangggil pihak pemilik atau pelaksana proyek untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Buleleng Naik Tipis, Angka Kematian Justru Turun di 2025

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat sidak ini dilakukan untuk memastikan adanya proyek reklamasi tersebut.

Terlebih pembangunan di pesisir pantai ini diduga tanpa prosedur yang jelas.

“Kami bersama Dinas PUPR telah melakukan pengecekan, ini untuk memastikan kondisi lapangan serta menindaklanjuti informasi adanya reklamasi terselubung oleh investor di kawasan Pesisir Sawangan,” ujar Suryanwgara.

Baca Juga: DPRD Buleleng Minta Kualitas Layanan Air Ditingkatkan Seiring Rencana Penyesuaian Tarif

Pihaknya mengaku, aktivitas yang dimaksud diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang produksi perlengkapan rumah tangga.

Untuk memperjelas legalitas kegiatan tersebut, Satpol PP telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak perusahaan.

“Sesuai informasi dari asisten manajer proyek, mereka mengaku telah mengantongi rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Hal ini yang akan kami verifikasi dalam pertemuan hari Rabu (31/12),” ungkapnya.

Baca Juga: Jalan Rusak Hingga 300 Km, Buleleng Prioritaskan Perbaikan Lewat BKK Provinsi

Pihaknya berharap klarifikasi dari investor dapat memberikan kejelasan mengenai legalitas dan peruntukan kegiatan yang dilakukan di kawasan pesisir Sawangan.

Namun jika ditemukan pelanggaran terhadap tata ruang maupun aturan lingkungan, ia menegaskan, tentu akan akan dilakukan penindakan.

“Kami memastikan seluruh kegiatan di wilayah pesisir harus sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak lengkap izinnya atau melanggar aturan, tentu akan ada langkah penindakan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Badung, Made Astika Jaya mengaku, hasil pengecekan di lapangan pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas fisik saat itu.

Namun dirinya kemudian mendatangi kantor kontraktor yang berada tidak jauh dari lokasi untuk berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan kontraktor maupun pihak investor.

Berdasarkan informasi awal, investor disebutkan telah mengantongi rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Namun dokumen tersebut belum diperlihatkan kepada Pemkab Badung.

Selain itu, investor diketahui memiliki izin yang terbit pada tahun 2015, namun hingga kini tidak ada pembaruan izin.

Kawasan yang sedang dikerjakan merupakan pengaman pantai terkait dengan pembangunan area akomodasi wisata di bagian atas, sesuai tata ruang yang diperuntukkan untuk pariwisata.

“Secara tata ruang, di atas untuk akomodasi pariwisata. Luasannya itu sekitar 16 hektar, tetapi di bawah mereka membuat crib. Ini yang perlu kami klarifikasi lebih detail,” jelas Astika Jaya.

Untuk semwntara, Satpol PP meminta seluruh aktivitas di lapangan dihentikan.

Hal ini pun telah disanggupi oleh pihak investor.

“Kami sudah minta aktivitas dihentikan dulu, dan memang saat dicek tidak ada kegiatan. Komunikasi dengan pihak investor sejauh ini berjalan baik,” paparnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#sawangan #Satpol PP Badung #reklamasi