Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Laka Lantas Dominasi Kasus di Tabanan 2025, 68 Orang Meninggal Dunia

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:14 WIB

 

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.

BALIEXPRESS.ID- Sepanjang tahun 2025, Polres Tabanan telah menangani 1.228 perkara tindak pidana.

Sebanyak 124 tindak pidana itu ditangani Sat Reskrim, 54 kasus narkoba dan 1.050 perkara lalu lintas.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan  bahwa perkara lalu lintas mengakibat korban meninggal sebanyak 68 orang, 7 orang luka berat, 1.252 orang luka ringan.

“Untuk perkara lantas ini masih mendominasi kasus yang ditangani oleh Polres Tabanan. Rata rata penyebab laka lantas ini adalah laka tunggal OC (Out of Control) sebanyak 766 kejadian atau 72 persen,” jelasnya Senin (29/12/2025).

Lanjut Bayu Pati, Polres Tabanan juga menangani beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2025.

Ia mencontohkan pengungkapan kasus kasus curat yang menyasar 10 sekolah.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15 laptop dan charger serta 1 Sound system.

“Selain itu, kami juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi tentang penyimpangan dalam pengelolaan dana APBDes tahun 2023 dan APBDes tahun 2024 yang dikelola Desa Jegu dengan total kerugian sebanyak Rp3.704.920.165 dan uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp. 72.640.061,” bebernya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba yang berhasil ditangani oleh Polres Tabanan jumlahnya mencapai 54 kasus.

Dari sekian kasus itu, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi berbentuk pil dan 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk/bubuk.

Dari 54 tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Tabanan, berhasil dijaring sebanyak 78 tersangka, yang terdiri dari 71 laki-laki dan tujuh orang perempuan yang memiliki peran berbeda-beda dalam setiap kasus.

“Dari penanganan yang berhasil kami lakukan, rata-rata tersangka yang kami amankan sebagian besar berperan sebagai pemakai yang jumlahnya mencapai 50 orang, sedangkan 21 orang sebagai pengedar dan tujuh orang lainnya adalah perantara,” tambahnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#kecelakaan #Kasus menonjol #laka lantas #tabanan