BALIEXPRESS.ID- Kebakaran melanda satu unit bale suka duka berukuran 6 x 4 meter di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/12/2025). Api menghanguskan seluruh bangunan.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 Wita tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama I Gede Putu Adi Wijaya Putra.
“Saat itu, saksi sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya, saksi melihat asap keluar dari arah bangunan bale suka duka. Tidak lama kemudian muncul api yang semakin membesar dan melahap bangunan tersebut,” jelas Sukadana Selasa (30/12/2025).
Melihat api yang membakar bale tersebut, saksi langsung panik dan segera menghubungi ayahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat itu, saksi Adi Wijaya menyatakan api dengan cepat membesar hingga membakar hampir seluruh bangunan bale.
Petugas pemadam kebakaran dari Damkar Tabanan mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Untuk kerugian materiil masih belum dapat diperkirakan oleh korban,” lanjut Sukadana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), menurut keterangan petugas, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik yang berasal dari kabel yang ada di bangunan tersebut.
Pemilik bangunan menerima peristiwa kebakaran ini sebagai musibah.
“Korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun kecurigaan yang melibatkan pihak lain,” tambah Sukadana. (*)
Editor : I Made Mertawan