Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ini Alasannya, Warga Banjar Taman Minta Evaluasi Perubahan Arus Lalu Lintas di Kerobokan Kelod

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 13 Januari 2026 | 19:07 WIB

Sejumlah warga Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kura Utara saat menyampaikan surat permintaan evaluasi perubahan arus lalu lintas, Senin (12/1).
Sejumlah warga Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kura Utara saat menyampaikan surat permintaan evaluasi perubahan arus lalu lintas, Senin (12/1).

BALIEXPRESS.ID - Sejumlah warga Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Senin (12/1) mengampaikan keluhannya akibat adanya perubahan arus lalu lintas.

Ujicoba perbuahan arus ini pun dinilai berdampak kurang baik terhadap ekonomi masyarakat.

Keluhan ini pun disampaikan kepada sejumlah instansi, baik Dinas Perhubungan Badung, Camat Kuta Utara dan Lurah Kerobokan Kelod.

Baca Juga: Semangat Cari Aman Warnai Touring Ridevolution 6.0 HAI Badung Chapter ke Mojokerto

Perwakilan masyarakat ini pun meminta adanya evaluasi dari ujicoba perubahan arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma saat dikonfirmasi pun tak menampik informasi tersebut.

Bahkan dirinya mengaku telah menerima surat permintaan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Honda Care Bali Siap Melayani Konsumen Astra Motor Bali Dengan 29 Armada

Hanya saja pihaknya belum dapat menbalas perihal tuntutan warga tersebut lantaran masih menunggu petunjuk dari Bupati Badung.

"Betul surat sudah diterima, nanti kami akan jawab sesuai petunjuk Bapak Bupati," ujar Yuda Darma, Selasa (13/1).

Pihaknya menyebutkan, warga yang bersurat itu adalah Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan.

Baca Juga: Main Ke Bedugul Tidak Saja Untuk piknik, Tapi Juga Bisa Eksplorasi biodiversitas Kunang-Kunang

Untuk menyikapi keluhan warga tersebut akan dilakukan kajian dengan melibatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).

“Jawabannya setelah kami rapat Forum LLAJ perihal pengembangan MRLL,” ungkapnya. 

Yuda Darma menerangkan, perubahan arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.

Perubahan Lalin ini selain berdasarkan kajian juga atas arahan Bupati Wayan Adi Arnawa.

Bila ada desakan evaluasi dari masyarakat setempat, pejabat asal Kerobokan ini mengaku menyerahkan keputusan kepada Bupati Badung.

“Untuk lanjutannya sesuai arahan Bupati. Keputusan ada di tangan Bapak Bupati,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menerangkan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujar Adi Arnawa, Kamis (8/1).

Bupati asa Pecatu ini pun menegaskan,  penerapan MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Dirinya pun menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan utilitas sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai.

Hal tersebut mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.

“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya. Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tegasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#lalu lintas #kerobokan kelod #perubahan