Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Puluhan Life Jacket Disalurkan untuk Nelayan Kota Denpasar

Rika Riyanti • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:56 WIB

KESELAMATAN: Sebanyak 27 nelayan yang tergabung dalam 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kota Denpasar menerima 81 unit life jacket
KESELAMATAN: Sebanyak 27 nelayan yang tergabung dalam 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kota Denpasar menerima 81 unit life jacket

 

 

BALIEXPRESS.ID – Sebanyak 27 nelayan yang tergabung dalam 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kota Denpasar menerima 81 unit life jacket sebagai perlengkapan keselamatan kerja saat melaut.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan nelayan yang sehari-hari bekerja dengan risiko tinggi di laut.

Life jacket tersebut disalurkan melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar bersama Dinas Perikanan Kota Denpasar sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja di sektor perikanan.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Desmon Renhat Jaminansen, dan diterima oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Denpasar, drh. Ida Bagus Mayun Suryawangsa, sebelum disalurkan kepada perwakilan KUB nelayan penerima manfaat.

Baca Juga: Banpol Di Kabupaten Badung Meningkat, PDIP Dapat Bantuan Tertinggi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menegaskan bahwa bantuan life jacket ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya nelayan.

“Penggunaan life jacket sangat penting sebagai antisipasi awal keselamatan kerja. Kami mendorong nelayan untuk selalu mengenakannya saat melaut serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungannya semakin optimal,” ujar Sudarwoto.

Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi kapan saja.

“Selama kepesertaan BPJAMSOSTEK aktif, manfaat tetap diberikan tanpa masa tunggu, baik kepada peserta maupun ahli warisnya,” jelasnya.

Baca Juga: Dulu Keliling Jual Es, Kini Punya Laundry Express: Cerita Sukses UMKM Kabanjahe Binaan KUR BRI

Lebih lanjut, Sudarwoto mengajak para pekerja mandiri, termasuk nelayan, pedagang, petani, perajin, hingga sopir, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, sehingga dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan, yaitu JKK, JHT, JP, JKM, dan JKP, termasuk santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua orang anak peserta.

Melalui penyaluran life jacket ini, para nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan merasa terlindungi saat menjalankan aktivitas melaut sehari-hari.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #nelayan #bpjs ketenagakerjaan #Life Jacket