Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Kembali Serahkan Penghargaan Bagi Lansia Di Atas 75 Tahun

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 28 Januari 2026 | 18:51 WIB

Bupati Adi Arnawa dan Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi saat berikan penghargaan dan serahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng, warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1).
Bupati Adi Arnawa dan Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi saat berikan penghargaan dan serahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng, warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1).
 

BALIEXPRESS.ID - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas.

Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Penghargaan tersebut kembali diserahkan secara simbolis, Rabu (28/1), bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, yang lahir pada 31 Desember 1924.

Baca Juga: Tradisi Medewa Ayu di Pemuteran: Tarian Sakral asal Seraya, Diawali dengan Base Tampina

Bupati Adi Arnawa menegaskan, kebijakan ini tidak semata berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif.

Sekaligus sebagai inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.

Baca Juga: Konsisten Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Berhasil Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun kepada 118 Ribu Debitur hingga Tahun 2025

Program penghargaan ini menyasar masyarakat Lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Antisipasi Jadi Kota Tua, Peremajaan Kawasan Nusa Dua Dimulai

Pada Periode II, yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 Lansia menerima penghargaan atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp 3 juta.

Bantuan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia serta dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Hadir mendampingi Bupati Adu Arnawa pada penyerahan tersebut, Kadis Kesehatan dr. Made Padma Puspita, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kutsel I Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#penghargaan #lansia #Adi Arnawa