BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Seorang pekerja bangunan bernama Gusti Ketut Suartana, 51, warga Banjar Dinas Siwa, Desa Mayong, Kecamatan Seririt, tersengat aliran listrik saat tengah mengerjakan pemasangan rangka atap bangunan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Insiden ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut terjadi ketika korban sedang membuat rangka atap menggunakan material baja ringan di sekitar lokasi bangunan.
“Korban atas nama Gusti Ketut Suartana mengalami sengatan listrik saat bekerja memasang rangka atap. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Seririt dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Yohana.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula ketika korban mengangkat dan memasang besi baja ringan ke bagian atas bangunan.
Tanpa disadari, ujung besi yang dipegang korban menyentuh jaringan kabel listrik milik PLN yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan.
“Kontak langsung antara besi baja ringan dengan jaringan listrik menyebabkan korban tersengat arus listrik. Akibatnya, korban langsung terjatuh dari posisi kerja,” jelas Yohana.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian pantat sebelah kanan serta pembengkakan pada tangan kanan.
Luka yang dialami korban dinilai cukup serius sehingga membutuhkan penanganan medis. Kini, korban masih menjalani perawatan dan observasi oleh tim medis.
Melihat kejadian itu, warga sekitar yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Yohana menambahkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Seririt langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan pendataan terhadap korban, saksi, serta mengecek kondisi sekitar lokasi kerja guna memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan yang dapat membahayakan warga atau pekerja lainnya.
“Petugas juga memastikan kondisi di lokasi sudah aman dan tidak ada kabel listrik terbuka atau membahayakan. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan dan pemilik proyek, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Keberadaan jaringan listrik di sekitar area pembangunan harus menjadi perhatian utama sebelum memulai pekerjaan, terutama saat menggunakan material logam seperti baja ringan.
“Kami mengingatkan agar selalu memperhatikan keselamatan kerja. Pastikan jarak aman dengan jaringan listrik dan gunakan alat pelindung diri yang memadai,” tegas Yohana. (*)
Editor : I Made Mertawan