Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rumah Warga Melaya Hangus Terbakar, Surat Berharga dan Uang Tunai Ludes

I Gde Riantory Warmadewa • Kamis, 29 Januari 2026 | 06:44 WIB
Polisi melakukan olah TKP kebakaran rumah warga di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (28/1/2026).
Polisi melakukan olah TKP kebakaran rumah warga di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (28/1/2026).

BALIEXPRESS.ID - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Rabu (28/1/2026).

Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp70 juta.

Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana, membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah warga di Jembrana tersebut.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di rumah milik Ni Ketut Narti 61.

“Personel Polsek Melaya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Sukadana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian kebakaran rumah di Melaya, korban berangkat bekerja sebagai buruh angkut kelapa sejak pukul 07.00 Wita.

Sementara itu, anak korban sempat melakukan persembahyangan (mabanten) di rumah sekitar pukul 10.00 Wita, sebelum keluar untuk membeli buah.

Tak lama berselang, seorang saksi bernama I Made Sastra Wirama melihat asap mengepul dari jendela rumah korban.

Ia kemudian berteriak meminta pertolongan yang didengar warga sekitar, termasuk I Wayan Widiana.

Warga setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, sebelum akhirnya dua unit mobil pemadam kebakaran Jembrana tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, penyebab kebakaran rumah di Jembrana ini diduga berasal dari api dupa yang jatuh ke atas tempat tidur, sehingga memicu api dengan cepat membesar.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga milik korban ludes terbakar, di antaranya tempat tidur, televisi, lemari berisi pakaian, dua unit telepon genggam, sertifikat tanah, ijazah, BPKB sepeda motor, perhiasan emas seberat 6 gram, serta uang tunai Rp500 ribu.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp70 juta,” tutup Sukadana. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#sertifikat tanah #kebakaran #jembrana