BALIEXPRESS.ID - Target retribusi daerah dari Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Badung telah ditetapkan sebesar Rp 152,8 miliar lebih.
Target ini meningkat drastis dari tahun 2025 yang hanya Rp 115 miliar.
Untuk mencapai target tersebut sejumlah upaya telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata setempat.
Baca Juga: Lakon Kunti Yadnya dalam Upacara Yadnya: Mengiringi Ritual dari Mecaru hingga Ngenteg Linggih
Bahkan hingga 28 Januari 2026, tercatat retibusi dari DTW mencapai Rp 9,8 miliar lebih.
Kadis Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta mengatakan, retribusi dari DTW di awal tahun 2026 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Berdasarkan hasil perhitungan retribusi hingga 28 Januari 2026, sebesar Rp 9,8 miliar lebih.
Baca Juga: Tembus 5.245 Desa, Program BRILiaN BRI Jadi Motor Baru Ekonomi Desa
“Sementara target kami untuk tahun ini sebesar Rp 152,8 miliar lebih,” ujar Rudiarta, saat dikonfirmasi Kamis (29/1).
Pihaknya menyebutkan, target retribusi ini pun mengalami peningkatan, lantaran di tahun 2025 hanya sebesar Rp 114 miliar.
Dirinya pun mengaku sejumlah upaya pemerintah telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi.
Baca Juga: PT SUP Dukung Langkah JPU Tempuh Banding atas Vonis Lepas Budiman Tiang
Baik dari upaya mengurangi kemacetan maupun mengatasi permasalahan sampah.
“Astungkara kami berusaha (target tercapai). Program pak Bupati untuk akses jalan, berkaitan dengan kemacetan, masalah sampah bisa tertangani, kan astungkara minat wisatawan bisa meningkat,” ungkapnya.
Terkait kunjungan wisatawan terbanyak, Rudiarta menerangkan, ada di DTW Kawasan Luar Uluwatu.
Selanjutnya ada di Pantai Pandawa dan DTW Alas Pala Sangeh.
Untuk meningkatkan retribusi dirinya pun mengaku, akan menambah DTW di Kabupaten Badung, yakni Air Terjun Goa Gong, di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.
“Ini masih berproses kerjasamanya. Kami ingin daya tarik wisata ini pengelolaannya bisa mewujudkan ekonomi inklusif. Jadi masyarakat mendapatkan manfaat dan keterlibatan masyarakat ada di situ,” terangnya.
Lebih lanjut Rudiarta menambahkan, kenaikan tarif tiket masuk di DTW juga telah dilakukan pembahasan secara matang.
Terutama memastikan tidak terdampak kepada tingkat kunjungan wisatawan.
Selain itu sejumlah fasilitas juga ditambah di sejumlah DTW.
Seperti di Pantai Pandawa ada pembuatan tempat untuk ekonomi kreatif dan parkir.
Kemudian juga dilakukan peningkatan SDM yang akan melayani wisatawan di DTW.
“Kami dari Dinas Pariwisata, melalui Bidang Sumber Daya Pariwisata sudah melakukan sertifikasi pramu wisata, khusus yang ada di daya tarik wisata maupun desa wisata yang ada di Kabupatan Badung. Sehingga pelayanannya tidak hanya produknya yang berkualitas, tetapi juga pramu wisatanya juga harus berkualitas,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga